Sabtu, 26 Agustus 2017

Kajian Pemindahan Ibu Kota Tetap Dilakukan Meski Dana Ditolak DPR




Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan, ibu kota Indonesia yang baru dipastikan di luar Jawa. Hal itu berdasarkan hasil kajian yang selama ini sudah dilakukan. Kajian  mengenai pemindahan ibukota ini akan terus dilakukan meski dananya ditolak DPR RI.

"Di luar Jawa yang sudah pasti," kata Bambang usai kuliah umum bertemakan 'Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi' di Kampus ITB, Kota Bandung, Jumat (25/8) dikutip Antara.

Ia mengungkapkan, terkait tempat yang akan dipilih memang jatuh pada Indonesia wilayah tengah. Tepatnya di mana belum ditentukan.

"Yang sudah pasti orientasinya (wilayah bagian) tengah geografis Indonesia," katanya.


Ia menuturkan, rencana perpindahan ibu kota Indonesia masih dalam pembahasan lebih lanjut untuk menentukan kriteria kepindahan itu. Termasuk mengkaji kemungkinan ibu kota tetap di Jakarta atau harus pindah. "Kita masih mempelajari argumen, apa kita harus pindah," katanya.

Ia menyampaikan, saat ini bukan lagi yang tepat untuk berbicara masalah tempat. Hal yang harus difokuskan adalah soal skema pendanaan yang sedang dalam pembahasan.
"Bukan bicara tempat, tapi sekarang bicara skema pendanaan," katanya.

Ia berharap, rencana ibu kota baru Indonesia dapat secepatnya menunjukan perkembangan terbaru. Dia memprediksi perkembangan terakhir akan diupdate akhir tahun ini.  "Akhir tahun ini bisa ada sesuatu," katanya.

Sebelumnya, ada beberapa kota kandidat yang berpotensi menjadi ibu kota baru. Dia mengakui salah satu kandidat ibu kota baru adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

Terkait dengan munculnya nama Palangkaraya, sebagai kandidat ibu kota baru, karena hal tersebut juga pernah digagas oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Bambang mengatakan, saat ini tim Bappenas sedang menganalisis kriteria wilayah, dan akan dilanjutkan dengan kesiapan dan ketersediaan lahan, hingga sumber pendanaan untuk pembangunan ibu kota baru. Pemindahan ibu kota ini diprediksi membutuhkan waktu hingga lima tahun.
Bappenas sendiri membutuhkan dana Rp7 miiar untuk melaksanakan kajian pemindahan ibu kota. Rencana anggaran itu pun sudah disetujui Kementerian Keuangan dan masuk dalam penambahan anggaran pada pagu Kementerian PPN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP 2017).

Sayang, keinginan itu harus kandas di tangan DPR. DPR menolak anggaran untuk pemindahan ibu kota. 

"Apa urgensinya? Kalau dibandingkan dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini, itu jauh lebih penting untuk mengentas kemiskinan. Kita tau hari ini rakyat tidak berhasil mendapat beras miskin," Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir usai rapat bersama pemerintah mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L), Senin (24/7) lalu.

Namun, Bambang tak patah arang. Dia mengatakan, jika memang DPR menolak pendanaan pemindahan ibu kota, maka pihaknya akan menggunakan dana yang ada. "Nanti kami akan pakai uang sendiri," ungkapnya. (bpp/cnni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar