Setya Novanto hanya diam dan menunduk sejak pertama kali duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). Ditanya nama oleh hakim pun, Setnov diam tetapi ia bisa bicara dengan penasihat hukumnya.
Pertanyaan apa pun yang dilontarkan ketua majelis hakim, tidak ditanggapi sama sekali oleh Ketua nonaktif DPR itu. "Apa benar nama saudara Setya Novanto? Apa Saudara bisa mendengar kata-kata saya?" ujar ketua majelis hakim Yanto saat menanyakan identitas Setya Novanto.
Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Ketua Umum Partai Golkar itu seolah-olah tidak dapat menggunakan indera pendengarannya.
Ia juga menunjukkan sikap seperti tak mampu berbicara. Ketua majelis hakim sampai berulang kali mengajukan pertanyaan kepada Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tak menjawab pertanyaan hakim. "Saya ulangi, nama Anda. Apa saudara dengar perkataan saya?" kata Yanto.
Hakim Yanto sempat menyindir sikap Novanto yang hanya diam saat ditanya. Sebab, selama berjalannya sidang, Novanto terlihat berbicara dengan penasihat hukumnya. "Nah, saya lihat terdakwa bisa mengangguk dan bisik-bisik sama penasihat hukum?" kata Yanto. (bpp/kpc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar