Senin, 18 Desember 2017

Ustadz Somad Akan Bawa Kasus Persekusi di Bali ke Meja Hukum




Ustadz Abdul Somad tak terima dengan dugaan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali terhadap dirinya saat hendak ceramah beberapa waktu lalu. Dia meminta dugaan persekusi itu diselesaikan lewat jalur hukum. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ustadz Somad, Kapitra Ampera kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi soal dugaan dimaksud. Kapitra berharap tindakan serupa tak terjadi kepada pihak lain di kemudian hari, karenanya akan melaporkan ke polisi.

"(Ustadz Somad bilang) harus diselesaikan tuntas secara hukum. Harus tuntas secara hukum, supaya tidak ada preseden buruk ke depan," kata Kapitra, Ahad (17/12).

"Orang tidak boleh mengaku dirinya Pancasila, dirinya NKRI, lalu merendahkan orang lain," tutur Kapitra. 

Kapitra menyebut, ustadz Somad belum pernah ditolak untuk ceramah di daerah lain, sebelum mendapat penolakan di Bali. Selama ini, masyarakat menerima penceramah untuk menyampaikan ceramahnya. 

"Enggak pernah ditolak sebelum-sebelumnya. Ustadz Somad cuma sekali itu (ditolak). Itu kali pertama dia mau ceramah di sana (Bali)," ujarnya. 

Tuduhan Anti-Pancasila

Kapitra menyayangkan sejumlah pihak yang menolak Ustaz Somad dengan tudingan anti-Pancasila dan NKRI. Menurut dia, sangat aneh, orang yang belum pernah mendengar ceramah ustaz Somad tetapi menudingnya dengan pernyataan yang berisi fitnah. 

"Dia belum pernah dengar ceramahnya Abdul Somad. Dia juga tidak bisa membuktikan Abdul Somad pernah mencaci maki hindu, tiba-tiba sudah menggiring opini, menuduh orang," tuturnya. 

Ustadz Somad dan Lembaga Adat Melayu akan melaporkan sejumlah pihak ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (18/12), atas dugaan persekusi yang dialaminya sebelum ceramah di Denpasar, Bali. 

Kapitra menjelaskan, Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustadz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu. Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustadz Somad. 

Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna terkait cuitan di media sosial yang diduga bernuansa provokasi.

Lewat media sosial, Arya dianggap telah memprovokasi warga Bali untuk menolak Ustaz Somad karena dianggap anti-Pancasila. 
(bpp/cnni)

1 komentar: