Sabtu, 09 Desember 2017

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Abraham ke Bareskrim



Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman tak terima Abraham Ben Moses (52) menistakan agama. Pedri pun mengadu ke Bareskrim Polri.

Pedri mengunjungi Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Pukul 17.00 WIB, Jumat (8/12/2017). Pedri datang bersama Ketua Lembaga Dakwah Khusus PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Naufal Dunggio, dan Ali Alatas pengacara Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pusami) yang juga mengadukan Abraham.

Kedua rombongan itu disambut Kanit I Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Aria Wibawa.

Pedri mengatakan merasa kecewa atas pernyataan dan sikap Abraham alias Saifuddin Ibrahim yang menodai agama Islam. Pedri mengatakan aduan itu bertujuan agar masyarakat tidak bermain-main dengan isu agama. Menurutnya, isu agama merupakan isu sensitif yang mudah memecah belah Indonesia.

"Isu agama sensitif bila disinggung, ada potensi perpecahan terhadap persatuan NKRI. NKRI akan terancam makanya kami ke sini agar diproses secara hukum, dan tidak main sendiri-sendiri," kata pelapor kasus penistaan agama terhadap mantan Gubernur DKI, Jakarta Ahok Basuki ini.


Pedri juga mengimbau masyarakat agar tidak bermain hakim sendiri dengan memberikan komentar negatif di media sosial. Masyarakat yang merasa dirugikan, kata Pedri, lebih baik melapor kepada polisi.

"Belajar dari kasus Ahok ini lebih maju, tanpa menunggu laporan masyarakat polisi sudah menangkap. Secara lisan kita sudah menyampaikan ke polisi, tapi belum secara formal dan sudah ditangkap. Kami imbau ke masyarakat agar dikembalikan ke proses hukum. Kalau ada yang merasa dirugikan mari laporkan. Kita komitmen negara ini negara hukum. Polisi lambat baru kami desak," ucap Pedri  (bpp/dtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar