JAKARTA, Aksi 313 yang berlangsung
Jumat (31/3/2017) menyampaikan 3 tuntutan kepada Pemerintah. Perwakilan merika diterima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga tuntutan tersebut adalah: Pertama, meminta pemerintah
menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Kedua, meminta Presiden Joko
Widodo bertemu dengan
perwakilan massa aksi. Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera
memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus
dugaan penodaan agama.
Sebanyak sembilan
orang perwakilan menemui Wiranto. Mereka adalah Amien Rais Usamah Hisyam, Ustaz
Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe
Muhambar dan TB M Shiddiq. Mereka bertemu kurang lebih satu jam dalam pertemuan
yang tertutup.
"Presiden
menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi
atau tuntutan yang mereka minta," ujar
Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan.
Wiranto juga mengatakan, apa yang menjadi tuntutan aksi 313 ini
akan disampaikan kepada Presiden. (bpp)