Jumat, 31 Maret 2017

Ini Tiga Tuntutan Aksi 313 Kepada Pemerintah



JAKARTA,  Aksi 313 yang berlangsung  Jumat (31/3/2017) menyampaikan 3 tuntutan kepada Pemerintah.  Perwakilan merika diterima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat,  sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga tuntutan tersebut adalah: Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Kedua, meminta Presiden Joko Widodo  bertemu dengan perwakilan massa aksi. Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Sebanyak sembilan orang perwakilan menemui Wiranto. Mereka adalah Amien Rais Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq. Mereka bertemu kurang lebih satu jam dalam pertemuan yang tertutup.
"Presiden menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi atau tuntutan yang mereka minta," ujar  Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan.
Wiranto juga mengatakan, apa yang menjadi tuntutan aksi 313 ini akan disampaikan kepada Presiden. (bpp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar