Selasa, 10 Oktober 2017

Pemerintah Butuh Rp46 Triliun untuk Borong Saham Freeport




Pemerintah mengestimasi setidaknya membutuhkan dana sebesar US$3,45 miliar atau setara Rp46,57 triliun (berdasarkan kurs rupiah Rp13.500 per dolar AS) agar bisa menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal ini disampaikan Jonan saat rapat kerja pemerintah dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10).

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, nilai seluruh saham yang dimiliki perusahaan induknya, Freeport-McMoran (FCX) mencapai US$20,74 miliar di bursa saham New York. Sedangkan Kontribusi Freeport Indonesia kepada induknya sekitar 40 persen dari seluruh nilai itu. Artinya, sekitar US$8,29 miliar. Sementara, porsi saham yang diincar pemerintah sebesar 51 persen, sehingga nilainya sekitar US$4,23 miliar. 


"Rata-rata selama 5-10 tahun, kontribusi operasi tambang Grasberg (di Papua) sebesar 40 persen, ya kira-kira nilainya US$8 miliar. Berarti, 51 persen ya (kira-kira) US$4 miliar. Tinggal minta premiumnya berapa," ujar Jonan, 

Nah, dari US$4,23 miliar itu, saat ini pemerintah telah memiliki sebesar 9,36 persen saham perusahaan tambang asal AS itu, nilainya sekitar US$0,77 miliar. Artinya, tinggal 41,64 persen lagi yang harus didivestasi ke tangan pemerintah. Nilainya sebesar US$3,45 miliar atau setara Rp46,57 triliun. 

Hanya saja, itu baru perhitungan sementara. Lebih rincinya, kata Jonan, masih harus dihitung oleh kedua belah pihak. Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kini yang menjadi ujung tombak negosiasi. 

Selain memastikan nilai dari divestasi saham, Jonan mengaku pemerintah juga terus bernegosiasi terkait hak kontrol Freeport ke depan. Namun, sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan sejak awal, Freeport-McMoran yang akan memegang kendali pengoperasian tambang. 

Sementara dari sisi manajemen perusahaan, jika nanti telah menggenggam 51 persen, maka seharusnya pemerintah yang memegang kendali manajemen. 

Berdasarkan penjelasan Jonan kepada Komisi VII DPR, pemerintah akan kembali memperpanjang IUPK dan masa ekspor konsentrat Freeport tiga bulan ke depan. Hal ini lantaran proses negosiasi belum menemukan kata sepakat secara menyeluruh. 

Hanya saja, kesepakatan sementara yang telah ditetapkan kedua kubu dipastikan tak berubah. Yaitu, divestasi sebesar 51 persen, pembangunan smelter dalam lima tahun ke depan, penerimaan negara yang lebih besar, dan perpanjangan kontrak maksimum 2x10 tahun.  (bpp.cnni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar