Selebritas Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Selasa (3/10/2017). Nikita Mirzani dilaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan karena dituding telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Aliansi Advokat Al Islam NKRI menilai, cuitan di akun Twitter Nikita Mirzani telah menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Para pengacara berharap, Nikita Mirzani segera diproses hukum dan menjadi pembelajaran warga Indonesia agar lebih bijak lagi menggunakan media sosial.
Beberapa waktu lalu, akun Twitter @NikitaMirzani ikut berkomentar soal nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G30S/PKI. Ini yang dicuitkan akun Twitter @NikitaMirzani:
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.." Tapi kini cuitan itu telah dihapus dari akun @NikitaMirzani. (bbp/tnc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar