Rabu, 06 September 2017

Fadli Zon Minta Kepolisian Segera Proses Viktor Laiskodat




Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar Kepolisian lebih responsif dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Politikus Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Harusnya polisi lebih responsif terhadap laporan publik. Nanti orang akan menilai, 'kok ini mau diusut yang itu tidak'," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.

Viktor dilaporkan oleh sejumlah partai termasuk Gerindra setelah dirinya dalam sebuah pidato politik mengaitkan partai politik PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS sebagai pendukung negara khilafah.


Pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Viktor itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

PAN dan Partai Gerindra telah melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri atas tuduhan melanggar Undang-Undang dan Pasal UU ITE No 11/2008 dan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, serta Undang-Undang Diskriminasi no 40 tahun 2008 pasal 4 dan pasal 16.
Gerindra dan sejumlah partai lain menganggap Viktor telah melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan ujaran kebencian.

Fadli mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi laporan tersebut kepada pihak kepolisian, termasuk memberikan tenggat waktu untuk prosesnya. "Sampai sejauh mana tapi yang jelas laporan itu yang sahih yang kami lakukan," katanya.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut, tanpa merinci perkembangannya.

"Masih dalam proses," kata Ari singkat saat ditanya mengenai perkembangan kasus Viktor di Kompleks Parlemen.(bpp/cnni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar