Kamis, 28 September 2017

Hidayat Nur Wahid: Tidak Ada Tempat Bagi Komunisme di Indonesia



Tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Senin (25/9/2017) malam di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah.
Menurut tokoh nasional kelahiran Prambanan ini, selain komunisme, Partai Komunis Indonesia (PKI) juga dilarang. Pelarangan ini, tidak saja di Tap MPRS tetapi juga di beberapa perundang-undangan lainnya. 
"Tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia, apalagi PKI adalah organisasi terlarang bukan hanya TAP MPRS nomor 25 1966, namun juga dikuatkan oleh TAP MPR nomor 1 tahun 2003, dikeluarkan juga oleh UU KUHP no 17 tahun 1999, dikokohkan kembali dengan UU Keormasan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, UU no 17 tahun 2013 juga yang terakhir perpu nomor 2 tahun 2017,” ujar Hidayat.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid membuka sesi dialog yang merupakan bagian dari acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Dalam acara sosialisasi kali ini, MPR RI bekerja sama dengan Mathla’Ul Anwar. 
Di hadapan ratusan undangan, Hidayat mengatakan bahwa selama ini MPR RI telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di berbagai daerah, seperti organisasi masyarakat, organisasi politik, yayasan, TNI serta Polri. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti bahwa MPR RI melaksanakan salah satu kewajibannya, yaitu bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam pelaksanaan acara sosialisasi pun, pihak penyelenggara tidak lupa untuk mengundang sejumlah warga sekitar. Di luar dugaan, antusiasme mereka cukup tinggi, termasuk saat menjawab beberapa pertanyaan yang sesekali dilontarkan Hidayat ketika menyampaikan materi.
Melihat antusiasme para undangan, ia merasa bahwa masyarakat membutuhkan  informasi langsung tentang prinsip berbangsa dan bernegara. 
"Empat Pilar menjadi penting untuk disosialisasikan karena banyak tantangannya saat ini, yakni, ada satu pihak yang akan menghilangkan esensi dari Empat Pilar. Apakah itu radikalisme, separatisme, komunisme dan liberalisme. Semua itu tidak sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD Negara 1945," kata Hidayat.
Hidayat juga menambahkan, menjelang peringatan G30S-PKI, sosialisasi ini akan semakin digiatkan. Tujuannya adalah untuk kembali mengingatkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan Pancasila sebagai ideologi serta dasar negara. 
"Dengan Sosialisasi Empat Pilar, maka masyarakat semakin kokoh kuat dalam NKRI. Kokoh kuat melaksanakan Pancasila dan semakin mempunyai imunitas, sehingga tidak terpengaruh dengan isme-isme bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara 1945," ungkap Hidayat. (bpp/kpc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar