Selasa, 12 September 2017
Pemuda Muhammadiyah Dorong Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel
Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan sudah berusia sekira 5 bulan. Namun penanganan kasus ini dinilai masih belum menemui titik terang. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah memandang perlunya Presiden Jokowi mendorong TGPF untuk menuntaskan kasus ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku, pihaknya mulai pesimistis terhadap penuntasan kasus ini. Menurutnya, lamanya penuntasan kasus ini bukan karena lemahnya teknis penyidikan.
"Tapi, diduga lebih karena masalah iktikad baik kepolisian untuk mau menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," kata Dahnil dalam siaran persnya, Senin (11/9/2017).
Dahnil menuturkan, merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau 'pemilik senjata' polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut. Pun demikian dengan kasus Novel ini.
Maka itu, itu Dahnil meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di mana anggotanya adalah individu yang kredibel dan independen.
Sebab jika tidak, terus terang kata Dahnil, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak kunjung dituntaskan.
"Bagi kami kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF menjadi batu uji bagi komitmen beliau dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan," pungkasnya. (bpp)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar