Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Desember 2017

Inilah Sebab Penista Agama Ditangkap



 Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum DPP Partai Hanura Rio Ramabaskara memuji kerja cepat Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam menangkap Syaifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses (52), terkait kasus ujaran kebencian berbau Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) melalui media sosial.
Dalam videonya yang viral di Facebook, twitter dan YouTube tersebut, Syaifuddin Ibrahim tampak berbincang dengan seorang sopir taksi online. Rio menggambarkan, dalam pembicaraan tersebut, Syaifuddin sempat menanyakan agama sopir tersebut.
Lalu, ia mengutip salah satu ayat dalam keyakinan agama sang sopir terkait pernikahan. Tak sampai di situ, ia kemudian melecehkan Nabi Muhammad yang dianggapnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya. Syaifuddin Ibrahim juga menghasut sang sopir agar mau pindah agama. Dengan kata lain ada hinaan yang ia lakukan kepada agama Islam dan mengajak sopir tersebut untuk berpindah agama.
"Bagi saya, menjadi murtad itu hak Syaifuddin Ibrahim, tapi mengajak orang lain untuk ikut dia dan menghina agama lain, maka di situ letak masalahnya," ujar Rio dalam siaran persnya, Kamis, 7 Desember 2017.
Rio yang telah menyaksikan video tersebut berkali-kali menjelaskan, bahwa sebelumnya Syaifuddin Ibrahim dikenal di media sosial dengan mendaulat dirinya sebagai seorang yang paham Islam dan dengan sembarangan mengutip ayat suci Alquran sebagai dasar memperdaya masyarakat untuk berpindah keyakinan.
Dalam video tersebut, lanjut Rio, Syaifuddin kemudian juga menunjuk seorang wanita di belakangnya. Ia menyebutkan bahwa wanita itu seorang artis keturunan Arab yang sudah dia murtadkan.
Selain melakukan penghinaan terhadap Islam, Syaifuddin Ibrahim selalu membawa bawa nama-nama Bima (salah satu kabupaten di NTB), di mana diketahui bahwa NTB sebagai provinsi dengan mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Hal ini dilakukan oleh Syaifuddin Ibrahim dengan patut diduga sebagai upaya untuk semakin meyakinkan calon targetnya dan masyarakat umum bahwa ia benar-benar selain mempunyai pemahaman yang mendalam soal Islam, juga karena lahir dan besar di lingkungan mayoritas Islam.
Sebagai masyarakat NTB di Jakarta, Rio berharap kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk benar-benar memperoses kasus tersebut dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal serupa.
"Untuk itu, kami mengharapkan penyidik Polri dalam hal ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim benar-benar memproses kasus ini. Selain agar Syaifuddin Ibrahim mempertanggungjawabkan perbuatannya, juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia agar tidak melakukan hal-hal serupa. Di mana hal tersebut selain bertentangan dengan hukum juga akan menjadi upaya memperkeruh hubungan baik antar umat beragama di Indonesia," ujar dia.
Syaifuddin Ibrahim ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa, 5 Desember 2017, sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya Jalan KH. Hasyim Ashari No. 27 RT 01 RW 04 Buaran Indah, Kota Tangerang, Banten. Atas perbuatannya tersebut, Syaifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses disangkakan telah melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.(viva)

Lagi Penista Agama Ditangkap Polisi



Seorang pria bernama Abraham Ben Moses (52 tahun) ditangkap tim tindak Satuan Petugas Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (5/12). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Hasyim Ashari Buaran Indah Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menjelaskan, pelaku mengunggah konten yang menyinggung suku, agama ras dan antargolongan (SARA). Konten itu diunggah di sebuah akun Facebook.
"Yang bersangkutan memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim, milik yang bersangkutan, tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu SARA," kata Fadil, Rabu (6/11).
Kendati demikian, Fadil masih belum mau mengungkapkan secara rinci terkait bentuk unggahan SARA yang dimaksud. "Nanti kami sampaikan di rilis secara resmi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Bersama Abraham, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel Iphone 6 Plus warna putih yang diduga digunakan untuk mengunggah konten SARA tersebut. Selain itu Abraham pun diamankan ke Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan dibawa ke Ditipsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," kata Fadil. Akibat perbuatannya, Abraham terancam pasal 28 ayat 2 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(republika)

Minggu, 26 November 2017

Agama Jadi Tersangka



Oleh: Haedar Nashir

Ada apa dengan agama? Urusan radikalisme, terorisme, intoleransi, dan kekerasan banyak dikaitkan dengan agama dan umat beragama. Agama malah disebut produk impor layaknya barang dagangan.

Aura negatif keagamaan itu tidak jarang tertuju pada Islam. Ibnu Taimiyah secara ceroboh dimasukkan sebagai salah satu tokoh sumber paham radikalisme. Padahal, dialah yang menyatakan pemimpin non-Islam yang adil lebih baik ketimbang pemimpin muslim nan zalim. Pemikiran pembaruan ulama besar dari Syiria ini malah melampau zamannya.

Ironisnya, ada sebagian golongan agama membeli isu radikalisme itu tanpa sikap kritis. Dalil dan fatwa keagamaan tentang radikalisme pun serta-merta dikeluarkan. Padahal, ranah lain tak kurang bermasalah dan menjadi sumber masalah kalau kita angkat secara objektif ke ruang publik. Radikalisme itu milik siapa saja tanpa pandang bulu. Sejarah mengenal radikalisme petani sebagai gerakan perlawanan.

Tanyakan pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, kenapa dan atas nama apa mereka menyandera dan berbuat teror terhadap orang-orang tak bersalah. Kelompok ini pun tidak disebut teroris dan radikalis. Tentu selalu ada alasan untuk pembenaran, tetapi tampak sekali bias parameter yang dipakai ketika mengaitkannya dengan agama.

Agama dan umat beragama seolah jadi terdakwa. Agama dianggap sumber radikalisme dan benih konflik yang membelah warga bangsa. Hingga di negeri ini mulai tumbuh pandangan kuat, janganlah membawa-bawa agama di ruang publik. Simpanlah agama di ranah domestik.

Sementara ranah politik, etnik, kedaerah, dan segala atribut lain ketika bermasalah dianggap biasa dan bukan sumber kegaduhan. Padahal, karena soal politik rakyat terbelah, gedung dibakar, konflik mengeras, dan kehidupan gaduh. Orang mengelompok dengan fanatik dalam referensi etnik atau kedaerahan tak disebut eksklusif dan intoleran. Semuanya keliru, tetapi tidak membuahkan stigma dengan aura buruk-muka!

Pandangan sekular

Kita umat beragama sungguh menolak segala bentuk radikalisme atas nama apapun, di manapun, dan kapanpun. Lebih-lebih yang memproduksi kekerasan dan segala bentuk tindakan fasad fil-Ardi. Sejengkal apapun tak ada ruang untuk perbuatan merusak di muka bumi, Hatta atas nama agama, kitab suci, nabi, dan Tuhan.

Kita akui juga ada elemen umat beragama karena bias-pemahaman dan bias-perilaku keagamaan menjadikan agama pendorong tindakan-tindakan ekstrem seperti sikap radikal, intoleran, kebencian, aksi sweeping, dan sejenisnya. Kita juga paham atas sorotan tajam manakala agama dipakai sebagai pendorong hal-hal yang beraura garang dan permusuhan karena secara normatif dan profetik agama dan umat beragama memang membawa misi Ilahi yang suci untuk membangun kehidupan serba bermoral dan rahmat bagi semesta alam.

Jadi, tidak terlalu keliru kalau agama dan umat beragama disoroti tajam ketika masuk pada ranah yang dikategorikan radikal dan sebagainya. Umat beragama tentu penting untuk bermuhasabah diri agar tidak terjebak pada keberagamaan yang bermasalah seperti itu.

Dengan demikian fungsi agama dan peran pemeluk agama tetap kuat sebagai penyebar misi damai, toleran, inklusif, dan segala kebajikan yang utama. Jadikan agama sebagai rujukan nilai utama kebajikan peradaban di negeri tercinta ini, bukan sebaliknya sebagai pemicu perilaku keras dan konflik atasannya Tuhan.

Namun, penting juga pandangan yang adil dan objektif dalam melihat posisi agama dan umat beragama di negeri ini, yang nilai positifnya jauh lebih luas dan menjadi bingkai moral utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu arus utama umat beragama di negeri ini pun sungguh moderat, damai, toleran, dan berkemajuan. Agama dan umat beragama harus dilihat secara komprehensif, tidak parsial dengan nada sarat dakwaan. Tidak perlu juga dipolitisisasi secara ekstrem, seolah agama dan umat beragama sebagai sumber masalah.

Tampaknya, terdapat kecenderungan yang menguat di sebagian elite, pakar, dan warga bangsa tentang alam pikiran sekuler yang bersenyawa dengan proses demokratisasi dan hak asasi manusia yang liberal sebagaimana pandangan hidup masyarakat Barat yang berbasis pada humanisme-sekuler. Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang agama dan kepercayaan yang kontroversial dapat dibaca dalam aura alam pikir humanisme-sekuler itu. Pandangan yang demikian tentu tidak cocok dengan jati diri bangsa Indonesia yang beragama kuat dan berideologi Pancasila.

Peter L Berger pernah menengarai bahwa masyarakat moderen tidak begitu hirau dengan persoalan-persoalan metafisik, tentang hakikat kehidupan, dari mana manusia berasal dan untuk apa tujuan hidup di dunia, serta makna-makna kehidupan lainnya. Hal itu karena proses rasionalisasi atau lebih tepatnya sekularisasi begitu kuat, sehingga hal-hal yang mendasar seperti itu seolah wilayah abstrak dan tidak empirik.

Padahal kenyataan masyarakat modern justru memerlukan dimensi yang melampaui dunia rasional itu, yang hanya dapat ditemukan dalam agama. Agama, tulis Berger, merupakan kanopi suci (the sacred canopy) yang dapat membebaskan manusia dari chaos atau segala bentuk kekacauan hidup. Hatta dalam masyarakat dan dunia yang sekuler, menurut Bryan Wilson, secara sosiologis agama masih tetap diperlukan dalam memberi makna luhur bagi kehidupan umat manusia.

Maka menjadi ironis manakala di Indonesia yang penduduknya beragama dan ber-Pancasila, agama dipandang sebagai sumber masalah atau malah menjadi terdakwa untuk segala hal buruk seperti radikalisme, terorisme, intoleran, dan kekerasan. Lebih-lebih karena prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang serbaliberal, agama mulai dimarjinalkan dan malah harus disamasebangunkan dengan bentuk-bentuk kepercayaan tertentu yang sama sekali berbeda dari agama. Agama dianggap skrup kecil dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Fungsi agama

Benarkah agama sumber masalah? Agama merupakan sistem keyakinan universal yang berdasarkan wahyu Illahi membimbing manusia menuju jalan hidup yang benar untuk meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat. Agama, menurut Arseln van Feuerbach merupakan kebutuhan hidup manusia yang ideal. Ekspresi orang beragama dan bertuhan dapat beragam tetapi manusia sungguh tidak dapat hidup tanpa Tuhan dan tanpa agama, meski ada manusia yang ateis dan agnostik.

Agama mengajarkan manusia hidup saleh untuk diri sendiri, sesama, dan lingkungannya sehingga kehadiran agama justru menjadi rahmatan lil-‘alamin. Tidak ada agama apapun yang mengajarkan keburukan, semuanya berisi kebajikan yang utama. Agama sebagai refleksi iman tidak hanya terbukti dalam ucapan keyakinan dan iman saja, tetapi agama juga merefleksikan sejauh mana iman itu diungkapkan dalam kehidupan dunia ini (Mukti Ali, 1982).

Agama menurut tokoh Perbandingan Agama dan mantan Menteri Agama itu berfungsi sebagai faktor transendensi, sublimasi, profetik, liberasi, humanisasi, dan kritik atas kehidupan manusia. Dengan agama manusia menjadi insan relijius, shaleh, welas asih, sabar, peduli, mau berbagi, rendah hati, dan berbuat serba kebajikan yang utama. Agama mengajarkan manusia menjadi hamba Allah yang beriman sekaligus beramal shaleh bagi kebaikan semesta. Rasul bahkan diutus untuk menyempurnakan akhlak utama manusia serta menyebar misi rahmatan lil-‘alamin untuk kemajuan peradaban dunia.

Umat Islam selaku mayoritas di negeri ini selain menjadikan agamanya sebagai pedoman kehidupan yang utama dalam keberagamaan, pada saat yang sama menjadikan Islam berfungsi bagi kehidupan berbangsa. Apalah jadinya bangsa ini tanpa Islam dan umat Islam, bersama dengan agama dan pemeluk agama lain. Setidaknya bangsa Indonesia menjadi relijius dan berkeadaban, sesuatu yang mendasar bagi kehidupan suatu bangsa. Bacalah secara jernih dan objektif pengaruh positif agama dalam kehidupan bangsa Indonesia agar tidak terjebak pada stigma atau pandangan negatif dan menjadikannya seolah terdakwa atas hal-hal buruk di negeri ini.

Dalam konteks kesatuan dan persatuan nasional, peranan umat Islam di negeri ini sangatlah besar. Menurut antropolog kenamaan Koentjaraningrat, Islam merupakan kekuatan integrasi nasional dalam pembentukan kebudayaan Indonesia. Menurut George Kahin (1995), salah satu faktor terpenting yang mendukung pertumbuhan suatu nasionalisme terpadu di Indonesia adalah tingginya derajat homogenitas agama yakni lebih 90 persen penduduknya beragama Islam. Agama Islam bukan hanya hanya suatu ikatan biasa, ini benar-benar merupakan semacam simbol kelompok atau in-group untuk melawan penggangu asing dan penindas suatu agama yang berbeda.

Dalam pejuangan melawan penjajahan sungguh besar pengorbanan dan perjuangan umat Islam. Pengaruh, peranan, dan kiprah umat Islam sungguh tak terhitung. Kekuatan Islam seperti Muhammadiyah bahkan menjadikan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. Nahdatul Ulama mengeluarkan Resolusi Jihad. Segenap pergerakan Islam menggelorakan cinta Tanah Air sebagai bagian dari jihad fi-sabilillah. Semuanya berjuang untuk Indonesia yang dicintai dan dibelanya dengan sepenuh jiwa-raga dengan ruh agama!
(sumber: republika.co,id)

Sabtu, 12 Agustus 2017

Anti SARA atau Anti Agama?





Imam Shamsi Ali*
Sebuah diskusi cukup seru di salah Wassup group yang saya ikuti seputar penyebutan agama dan SARA. Sebagian anggotanya protes dan meminta agar agama tidak perlu disebut-sebut di group tersebut. Alasannya isu SARA adalah isu sensitif dan rentang menyebabkan perpecahan dan permusuhan. Mereka khawatir kalau penyebutan agama di group itu bisa menyulut isu SARA.
Tapi haruskah demikian?
Saya melihat ada kesalah pahaman dalam memahami makna SARA itu sendiri. Seolah-olah penyebutan agama di kelompok yang ragam sudah dikategorikan SARA. Di sini saya menilai ada "over sensitivity" (sensitifitas berlebihan) yang menyebabkan terjadinya "over reaction" (reaksi berlebihan) terhadap isu SARA.
SARA tidak dimaksudkan sekedar menyebutkan atau melibatkan isu agama, ras dan suku dalam sebuah diskusi atau pembicaraan. Apakah SARA ketika saya membahas coto Mangkasara sebagai makanan khas Bugis Makassar? Tentu bukan. Justeru sangat positif untuk mempromosikan makanan-makanan khas Nusantara yang kebetulan saja berasal dari daerah saya Makassar.
SARA hanya terjadi ketika isu agama, ras atau suku itu dijadikan alat untuk menyerang, menjelekkan, menghina, merendahkan, dan yang semakna. Sebaliknya ketika agama, ras dan suku disebutkan tanpa tujuan menjelekkan atau menyerang orang lain, maka penyebutan atau pembicaraan itu tidak beralasan untuk dituduh sebagai SARA.
Menyampaikan agama secara positif, tanpa bermaksud memburukkan agama dan pemeluk agama lain justeru dalam pandangan saya positif. Kita hidup dalam dunia yang teracuni oleh materialisme dan sekularisme. Oleh karenanya menampilkan agama (Tuhan dan moralitas) adalah sesuatu yang positif. Dan dalam dunia yang didominasi oleh kekisruhan dan kekerasan, bukankah positif menyampaikan nilai-nilai agama masing-masing sebagai penyeimbang?
Alangkah indahnya ketika Islam ditampilkan dengan konsep perdamaian dan kasih sayang (rahmah). Agama Kristen dengan konsep cinta kasih (love). Agama Hindu dengan konsep tanpa kekerasan (non violence). Budha dengan konsep menghormati lingkungan (environment). Demikian seterusnya, tanpa memburukkan atau menyerang agama dan pemeluk agama lain.
Anti SARA atau anti agama?
Sensitifitas SARA ini justeru menumbuhkan kecurigaan di benak saya. Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, kita anti penyebutan agama jika yang disebutkan itu kebetulan saja bukan agama kita. Tapi jika yang disebutkan atau didiskusikan itu adalah agama yang kita yakini dan puji, maka itu bukan SARA.
Sikap ketidak jujuran seperti ini bukan baru. Seringkali konsep-konsep hubungan antar manusia dipuji atau sebaliknya diburukkan berdasarkan kepentingan golongan sempit. Toleransi kita puji di saat masih berpihak ke kelompok kita sendiri. Tapi di saat toleransi berpihak ke orang lain, toleransi kita tampilkan sebagai intoleransi.
Kedua, yang paling saya khawatirkan dalam hal sensitifitas SARA ini justeru memang dibangun di atas dasar tendensi "anti agama". Kecenderungan yang kuat oleh sebagian dalam mengusung sekularisme, sesungguhnya menjadikan sebagian sadar atau tidak sensitif dengan pembahasan agama di ruang publik.
Dalam hal ini bukan karena penyebutan agama tertentu menganggu pemeluk agama lain yang menjadi masalah. Tapi masalahnya memang adalah karena tendensi "anti agama" itu sendiri. Sehingga pembahasan agama itu dituduh sebagai SARA. Dan sikap mereka dibalik dari anti agama menjadi seolah memperjuangkan nilai-nilai positif (toleransi).
Dalam dunia modern, dengan kemajuan sains dan teknologi khususnya di bidang informasi, agama memanh semakin termarjinalkan dalam kehidupan manusia, terutama di ranah publik. Bahkan terbangun persepsi kuat jika agama menjadi sumber berbagai masalah, termasuk kebodohan, keterbelakangan, kekerasan dan terorisme, dan berbagai penyakit dunia lainnya.
Minimnya kepercayaan (trust) kepada agama sebagai "sumber kebajikan (al-birr) dan kesalehan (righteousness) ini semakin menguat, khususnya di kalangan anak-anak muda dan lebih khusus lagi di kalangan dunia barat yang identik dengan kemajuan. Sehingga tidak mengherankan jika agama terbesar ketiga dunia kita saat ini adalah apa yang disebut: laa diniyah (agama tanppa agama).
Dalam sebuah penelitian oleh Pew baru-baru ini ditemukan bahwa agama terbesar pertama di dunia saat ini adalah Islam dengan jumlah sekitar 2.6 milyar manusia. Disusuk Katolik dengan jumlah sekitar 1.2 milyar, lalu Protestan sekitar 900 juta manusia. Dan agama terbesar ketiga adalah agama "tanpa agama" tadi.
Penampakan agama secara negatif dan brutal, khususnya agama Islam, akhir-akhir ini dan kampanye konsep-konsep yang secara terang-terangan mendukung konsep-konsep anti agama (moralitas) jelas dicurigai sebagai kampanye terbuka anti agama.
Dan di sini pula saya wajar saja curiga jika sensitifitas SARA itu adalah bagian dari propaganda ini.
Jangan salah paham. Saya anti SARA. Saya menolak pemburuk-burukkan agama dan pemeluk agama siapa saja. Tapi saya mendukung promosi nilai-nilai agama dalam kehidupa manusia, termasuk di ranah publik.
Dan jangan berpura-pura tidak tahu. Negara sesekuler Amerika saja tidak akan bisa menghindari diskusi-diskusi publik mengenai agama. Bahkan salah satu topik terhangat dalam perdebatan kandidat politik, termasuk presiden, adalah isu agama (baca Islam).
Maka, benarkah obyeksi sebagian orang untuk membicarakan agama karena masalah SARA? Atau memang karena kebetulan pembahasan itu tidak memihak pada dirinya? Atau mungkin saja karena memang itu adalah bukti nyata bahwa agama saat ini memang sudah menjadi momok yang menakutkan? Wallahu a'lam!
New York, 27 Juli 2017
* Shamsi Ali adalah Presiden Nusantara Foundation