Selasa, 12 September 2017

Ini Pernyataan Pemuda Muhammadiyah tentang 5 Bulan Kasus Novel




5 Bulan Kasus Penyerangan Novel Masih Gelap
154 hari atau 5 Bulan,kasus Novel Baswedan berlalu, semakin membuat Kami pesimis Polisi punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini. Bagi Saya, lamanya penuntasan kasus Penyerangan Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. Tapi, diduga lebih Karena masalah intikad baik kepolisian mau menuntaskan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan Politik atau "pemilik Senjata" Polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut, pun demikian dengan kasus Novel ini, itulah sebabnya Kami meminta Presiden terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan TGPF Dimana anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independent, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan Kerja pro-judisia yang dilakukan pihak kepolisian. Bila tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan.
Bagi Kami kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF menjadi batu uji Bagi komitmen beliau dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dimana, justru saat ini Ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan.
Terimakasih
Salam Hormat
Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar