Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Doni P Joewono, mengatakan, program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah milik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, memungkinkan untuk direalisasikan.
Namun, program itu harus memiliki jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Program perumahan DP nol rupiah itu tidak diatur karena kalau dijamin pemerintah pusat sama daerah ya boleh," ujar Doni di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).
Saat rapat bersama Sandi dan jajarannya, Doni menjelaskan beberapa skema yang mungkin dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memikirkan beberapa opsi skema tersebut.
Salah satu skema yang bisa dilakukan yakni bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Dengan skema itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk setiap unit hunian, sementara pembangunan dilakukan oleh Kementerian PUPR menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Jadi konstruksinya mungkin APBN, uang muka mungkin Pemprov DKI. Jadi nanti teman-teman PUPR mau dipanggil presentasi memungkinkan atau enggak," kata Doni.
Jika kerja sama dengan pemerintah pusat tidak bisa dilakukan, skema lainnya yang memungkinkan yakni pembangunan dilakukan swasta, dalam hal ini tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI, yakni PT Jakarta Propertindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD Pasar Jaya.
Menurut Doni, Sandi telah meminta tiga BUMD itu untuk merumuskan skema pembangunan rumah dengan program DP nol rupiah.
"Mereka yang ngerjain nanti tiga BUMD tadi, dia akan mengolah scheme-nya. Nanti kalau sudah mentok, baru subsidinya dari APBD," ucapnya.
Tiga BUMD tersebut, kata Doni, harus memikirkan cara untuk membangun rumah dengan DP nol rupiah. Dia mencontohkan kemungkinan satu unit rumah tersebut dijual seharga Rp 350 juta. Jika memungkinkan, tiga BUMD itu tinggal meminta subsidi Pemprov DKI Jakarta untuk uang muka.
"Istilahnya kamu buat dulu dengan scheme swasta, kalau kamu jadi swasta, kamu jual rumah dengan harga Rp 350 juta itu laku enggak? 'Oh enggak bisa Pak, saya rugi kalau Rp 350 juta.' 'Kalau rugi apa yang mau kamu minta dari saya Pemprov DKI? Subsidi apa, konstruksi, uang muka, suku bunga?' Nah itu nanti belum tahu," kata Doni.
Doni menyebut perbankan tetap bisa membantu program ini. Namun, perbankan harus berhati-hati dalam memberikan bantuan tersebut.
"Ada namanya prudential banking, jadi jangan sampai bank membiayai tanpa berhati-hati. Jangan sampai bank itu membiayai, debiturnya enggak selektif, dananya segala macam. Jadi kalau banknya collapse kan yang rugi kan semua," ujarnya. (sumber: kompas,com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar