Pimpinan Pemuda Muhammadiyah berharap Setya Novanto hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Quadra Solution, dalam kasus e-KTP pada Senin (12/11/2017).
Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto, Setya Novanto harus menghormati proses hukum dan jangan menghambat proses hukum yang dilakukan KPK. "Kalau sebagai saksi sebaiknya hadir dan tidak menghambat proses penyidikan," ujar Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah.
Apalagi Setya Novanto sebagai pejabat negara menurutnya, harus menunjukan jiwa kenegarawanan dan memberikan teladan baik bagi masyarakat menghormati hukum. "Setya Novanto harus menghormati proses hukum," jelasnya.(bpp/tnc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar