Minggu, 05 November 2017

Penanganan Kasus Novel Oleh Polisi Kurang Dalam Meski Sudah On The Track




Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan secara normatif seperti termaktub di dalam KUHAP, memang berada di jalur yang tepat. Namun, masalahnya, kasus tersebut tidak ditelisik dengan mendalam.

"Apa yang dimaksud dengan on the track, kalau normatif sebagai tahapan KUHAP memang iya (sudah tepat), tapi tidak terlalu didalami," kata dia seperti dimuat dalam laman Republika.co.id, Ahad (5/11).

Semestinya, menurut Fickar, penanganan kasus Novel itu tidak hanya mengusut kejadian pada hari saat peristiwa terjadi. Namun, harus mencakup seluruh rangkaian peristiwa teror dan pengancaman terhadap Novel. Bahkan, termasuk teror terhadap penyidik KPK yang lain.

"Semua rangkaian peristiwa teror dan pengancaman terhadap Novel, bahkan juga teror kepada penyidik KPK yang lain serta teror terhadap KPK secara keseluruhan, itu harus dilihat dan diperiksa juga," tutur dia.

Karena itu, Fickar mengatakan, tim independen yang bertugas mencari fakta di balik teror penyerangan terhadap Novel Baswedan memang penting untuk dibentuk. Ini supaya penanganan kasus tersebut lebih komprehensif. "Pembentukan tim independen pencari fakta ini ini menjadi urgen agar lebih komprehensif menangani kasusnya," ujarnya.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sebelumnya menilai penyidikan yang dilakukan polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah berjalan sebagaimana mestinya. "Polisi dalam kasus ini masih on the right track," katanya.

Kompolnas telah memantau kinerja kepolisian dalam penyidikan kasus penyerangan Novel. Kompolnas sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya sebagai institusi yang menangani kasus Novel. Komunikasi terakhir antara Polda Metro dengan Kompolnas, lanjut Poengky, pada Jumat (3/11) lalu.

Berdasarkan audiensi tersebut, Kompolnas mendapat data bahwa polisi telah memeriksa sekitar 60 saksi. Kompolnas juga mendapatkan informasi terkait saksi yang dilepaskan lantaran memiliki alibi yang jelas. "Mereka (polisi) benar-benar melakukan scientific investigation. Mereka juga minta bantuan federal police, mereka tidak main-main," kata Poengky.(bpp/rep)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar