Sehubungan dengan terus beredarnya tulisan berjudul "Akhirnya Ketum Muhammadiyah Bolehkan Ziarah Kubur -Fiqh Menjawab". Lebih-lebih dengan subjudul yang bernada provokatif "Muhammadiyah Segera Menganjurkan Jamaahnya untuk Yasinan, Tahlilan, dan Sholawatan".
Melalui website Muhammadiyah.or.id. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa tulisan dan berita tersebut hanyalah buatan penulisnya yang merangkai-rangkai sendiri secara tendensius dan bukan pendapat Ketua Umum PP Muhammadiyah.
Dalam hal ini Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pandangan sebagai berikut:
1. Di beberapa kesempatan ketika ditanya soal ziarah kubur pendapat sebagai berikut. Bahwa "Ziarah kubur itu sunnah Nabi seperti sunah Nabi lainnya, untuk mendo'akan dan ingat mati atau ingat akhirat. Tapi meski sunnah jangan terlalu sering ziarah kubur karena banyak sunnah Nabi lainnya yang lebih besar yang harus dikerjakan untuk memajukan umat dan bangsa. Dalam berziarah kubur juga jangan mengeramatkan, meminta-minta, dan mengkultuskan orang yang mati maupun mengeramatkan kuburannya sebab perbuatan tersebut dapat menjurus atau termasuk ke tindakan syirk. Berziarahlah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
2. Muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan pendapat keagamaan maupun menganjurkan Yasinan, Tahlilan, dan Shalawatan sebagaimana diberitakan dalam tulisan tersebut. Namun membaca Al-Quran seluruhnya (bukan hanya Surat Yasin), berdzikir kepada Allah (termasuk melafadzkan tahlil Laa Ilaaha Illa Allah), serta bershalawat kepada Nabi Muhammad diharuskan dan dianjurkan serta bernilai ibadah bagi setiap muslim (termasuk warga Muhammadiyah) yang kaifiyahnya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
3. Info yang benar bahwa makam Ki Bagus tidak hilang, kuburannya ada di Makam Pakuncen Yogyakarta, sebagaimana di Makam tersebut terdapat kuburan HOS Tjokroaminoto.
Demikian klarifikasi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar tidak terjadi salah informasi khususnya bagi warga Muhammadiyah. (sumber: muhammadiyah.or,id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar