Jumat, 14 Juli 2017

Busyro Muqoddas: Perppu tentang Ormas Mengancam Demokrasi



Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut terindikasi kuat mengancam demokrasi. 

"Perppu ini terindikasi kuat mengancam demokrasi. Ketika demokrasi sekarang ini justru perlu diperkuat siapapun, terutama pemerintah," ujar Busyro.
Busyro menilai Perppu tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebagai puncak konstitusi di Indonesia, yang di dalamnya terdapat kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan berekspresi.
“Pemerintah tidak seharusnya membungkam dengan cara menerbitkan Perppu tersebut,” tegas Busyro.
Kembali dilanjutkan Busyro, seharusnya jika ada ormas radikal pemerintah tidak langsung memberangusnya, namun dapat dilakukan dialog. “Begitu juga dengan Kementerian Agama bisa mengadakan dialog terbuka untuk menentukan apakah ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila atau tidak,” pungkas Busyro. (bpp/mor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar