Jumat, 28 Juli 2017

Dipastikan Utang Semakin Menumpuk, Menkeu Tak Bisa Stop Utang Pemerintah




Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah tak bisa menghentikan penggunaan utang dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja negara dengan penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Pasalnya, dari sisi penerimaan negara, pemerintah tak bisa memaksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk jor-joran dalam menyetor pajak dan cukai ke kantong negara. 
Ia mencontohkan, dari sisi pajak, pemerintah tak bisa seenaknya menambah objek pajak, menarik berbagai jenis pajak baru, dan menentukan tarif pajak yang tinggi kepada masyarakat. 

Misalnya, seperti rencana mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sempat dikaji beberapa waktu lalu, hingga akhirnya tak jadi dilakukan. Sebab, pemerintah perlu turut memperhatikan dampak luasnya ke kondisi ekonomi Tanah Air. 
"Misal saya menaikkan pajak, PTKP saya turunkan, katanya ibu membuat keresahan. Atau saya cari pajak ke pedagang besar, katanya jangan Bu, lagi lesu. Kan saya jadinya garuk-garuk (kepala) jadinya," ujar Sri Mulyani kepada peserta diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kamis (27/7). 
Bahkan, dengan kebijakan pemerintah lainnya, yaitu mengakses data keuangan nasabah lembaga jasa keuangan, yang landasan hukumnya baru diterima dalam Sidang Paripurna DPR saja, masih banyak keraguan dari masyarakat.
"Kalau gitu saya tambah Rp390 triliun di penerimaan. Saya sih bisa saja tambah tapi coba saya kejar pajak, saya lihat akun (rekening) Anda. Wajah Anda kelihatannya 'blank' semua," celetuknya. 
Sementara, dari sisi belanja negara, juga tak terelakkan pertambahannya, mengingat kebutuhan belanja untuk seluruh pos Kementerian/Lembaga (K/L), non K/L, hingga Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga kian bertambah dari waktu ke waktu. 
Selain kebutuhan belanja terus bertambah, pemerintah juga tak bisa seenaknya memangkas alokasi belanja. Pasalnya, setelah menyisir anggaran pos demi pos, kebanyakan program dari K/L dan daerah memang penting dan mendesak. 
"Misal, apa boleh anggaran pendidikan saya potong? Tidak kan? Apa anggaran kesehatan saya potong? Tidak kan? Apa saya potong anggaran MRT LRT? Kami berhentikan dan mangkrak? Nanti kalian kena macet terus," kata Sri Mulyani. 
Alhasil, penerimaan yang minim dan belanja yang terus meningkat membuat pemerintah tak punya pilihan untuk menutup kekurangan anggaran dari utang. 

Namun begitu, ia memastikan bahwa utang yang digunakan akan dikelola pemerintah untuk belanja modal dan belanja produktif, sehingga penambahan utang menjadi tidak sia-sia dan justru memberikan sumbangan pada perekonomian dan pembangunan.

Adapun sampai Juni 2017, jumlah utang pemerintah telah mencapai Rp3.706,52 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp34,19 triliun dari Rp3.672,33 triliun pada Mei lalu. Sementara di APBNP 2017, pembiayaan utang mencapai Rp461,34 triliun untuk menutup defisit anggaran yang mencapai Rp397,23 triliun.(sumber: CNN Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar