Nama-nama rescuer Basarnas yang gugur dalam tugas dalam kecelakaan helikopter Basarnas di Temanggung akan diabadikan dalam sebuah monumen yang didirikan di Kantor Basarnas.
Menurut Deputi bidang potensi SAR Basarnas Marsekal Muda Dodi Trisunu,
Basarnas juga bakal membuat standar operasional prosedur terkait proses pemakaman para anggotanya yang gugur. Proses pemakaman tidak akan dilakukan secara militer, namun dibuat standar pemakaman sipil yang mirip pemakaman militer.
Selain itu, empat korban dari Tim Rescue Basarnas Jateng diusulkan naik pangkat satu tingkat. Lantaran berstatus sipil, usulan kenaikan pangkat akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara.
Penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap jasa para pejuang, serta menghormati keluarga yang ditunggalkan.
Delapan orang tewas dalam kecelakaan jatuhnya helikopter HR 3602 warna oranye itu. Mereka adalah pilot Haryanto, kopilot Solihin, kru Hari Marsono dan Budi Santoso serta empat anggota Basarnas Jateng, yaitu Maulana Affandi, Nyoto Purwanto, Budi Restiyanto, dan Catur Bambang S. (bpp/kpc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar