Rabu, 19 Juli 2017
Menkeu Akan Ajukan RUU Seribu Rupiah Jadi Satu Rupiah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mengajukan usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Saat ini, RUU Redenominasi tengah dipersiapkan oleh pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI). "Akan disampaikan dan dimasukkan ke Baleg. Kalau prosesnya dilakukan secara baik, ya kami nanti ikut menjaga," ucap Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (18/7).
Kendati akan mengajukan RUU Redenominasi, Sri Mulyani mengaku pemerintah masih perlu melihat perkembangan ekonomi Tanah Air dalam beberapa tahun ke depan guna melaksanakan rencana tersebut. Pasalnya, pelaksanaan redenominasi harus dilaksanakan saat perekonomian berada pada tingkat yang stabil.
"Kami lihat, fondasi ekonomi harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas. Apakah neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku cukup percaya diri akan perekonomian di tahun ini. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah dianggap kembali memiliki kredibilitas. Selain itu, Indonesia juga telah mendapat peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat.
Tak hanya itu, dari sisi neraca pembayaran, Indonesia juga tengah menunjukkan performa yang baik. "Kalau kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonomi tetap terjaga. Pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," pungkasnya. (bpp/cnni
)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar