Kamis, 30 Maret 2017

Pemuda Muhammadiyah Bentuk Satgas Advokasi Kaum Tertindas




Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Advokasi. Lembaga ad hoc ini dibentuk sebagai cikal bakal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan, satgas advokasi merupakan hasil kerja Bidang Hukum PP Muhammadiyah. Satgas ini akan bertugas melakukan advokasi persoalan hukum bagi masyarakat tertindas.

"Di Islam dikenal istilah mustad'afin, kaum tertindas. Satgas ini akan melakukan kerja advokasi untuk mereka," ujar Dahnil di Gedug Pusat Dakwah Muhammadiyah, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Pada kesempatan itu Dahnil menerangkan latar belakang pembentukan Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah. Menurutnya, selain mengadu ke LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), banyak masyarakat yang memiliki persoalan hukum juga mengadu ke Muhammadiyah.

"Mungkin sudah tidak tertampung di sana (LBH dan YLBHI). Makanya kami butuh tim khusus untuk tangani masyarakat tertindas," terangnya. (pbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar