Selasa, 28 Maret 2017

Tim Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista



Tim Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista atas dugaan penistaan ulama pada komentar di postingan instagram.
Dahlia selaku tim gabungan Advokat Peduli Ulama mengaku harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk bisa melaporkan Inul.
"Dalam minggu ini, harus ada bukti yang harus kita siapkan semua," ujar Dahlia usai berkonsultasi dengan tim penyidik di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Inul dilaporkan lantaran komentarnya di kolom komentar pada unggahan di instagram.
"Fitnah-fitnah yang ia buat dengan mengatakan 'sex skype' yang memakai sorban itu sudah menghina sekali," ujar Dahlia.
Tim Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista dengan dugaan pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE pasal 28.
Sebelumnya, komentar Inul pada unggahannya di instagram menimbulkan polemik. Bahkan muncul seruan boikot dengan hastag #BoikotInulDaratista.
Hal itu bermula saat Inul mengunggah fotonya bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Berfoto sama bpk gubernur beserta wagub dn jajarannya," tulisnya di Instagram, Minggu (26/3/2017) malam.
Sekilas, tidak ada yang salah dalam foto tersebut. Namun, sejumlah netizen yang tidak suka pada Ahok, melontarkan kalimat negatif.
Seperti tidak tahan padakomentar tersebut, Inul pun kemudian membalas dengan kalimat yang dianggap menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Aku seh gak lihat beliau (Ahok) nyalonin lagi. Aku cuma bayangin yang pake surban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyee ceritane bisa jadi panutan ???" tulisnya di Instagram yang disusul dengan kalimat bernada keras lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar