Minggu, 30 April 2017

Diklat KOKAM dan SAR Blora Jawa Tengah di Embung Keruk



BLORA, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Blora, Jawa Tengah  mengelar Diklat KOKAM dan SAR yang dilaksanakan di kompleks Embung Keruk Dusun Keruk Kelurahan/Kecamatan Randublatung Blora, dari Sabtu-Minggu (29 April – 1 Mei 2017).
Ketua PDPM Blora Ahmad Syaifuddin mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk membentuk kader Muhammadiyah yang memiliki kemampuan unggul dan berkemajuan. Sehingga kedepan akan sellau siap dan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang ada di masyarakat.
“Dengan bekal yang bagus mulai dari kedisiplinan, kemandirian dan SAR maka kader Muhammadiyah akan menjadi kader yang militan dan memiliki jiwa kemanusiaan dan kebersamaan,” katanya.
Selama Diklat, sejumlah materi tentang bela negara dan kedisiplinan disampaikan langsung dari Koramil dan Polsek Randublatung. Peserta dari  perwakilan  Amal Usaha, Angkatan Muda dan Sekolah Muhammadiyah.
Sebagai Komando Kesiapsiagaan Pemuda Muhammadiyah maka KOKAM  harus lebih memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan dengan yang lain. Juga turut serta dalam mencegah akan bahaya narkoba dan paham radikalisme.
Sementara itu Wakopolres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo menyampaikan akan pentingnya senergitas. Termasuk KOKAM dengan yang lainnya. Dia mengatakan, kalau saat ini Indonesia sedang darurat narkoba, narkoba dapat melemahkan segala sisi kehidupan sehingga bila sudah terkena narkoba maka akan mudah untuk dipengaruhi dan dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak khususnya dari Muhammadiyah guna membantu menciptakan kamtibmas yang kondusif.  (sumber: suaramerdeka.com)

Inilah Hasil Rekapituasi Manual Pilkada DKI, Anies-Sandi Tetap Menang



Rangkaian penghitungan perolehan suara dari TPS sampai ke tingkat Propinsi telah usai. KPU DKI Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Minggu (30/4/2017) dini hari.
Perolehan suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada DKI diraih pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan 57,96 persen suara. Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 42,04 persen suara.
Secara keseuruhan, menurut KPU DKI Jakarta Sumarno,  perolehan suara paslon dua memperoleh jumlah 2.350.366, sedang paslon nomor tiga memperoleh suara 3.240.987 dengan total suara sah 5.591.353. Rapat pleno pengesahan suara berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu.
Adapun rincian perolehan suara, di Kepulauan Seribu, Ahok-Djarot memeroleh suara sebanyak 5.391 (38 persen), sedangkan Anies-Sandi unggul dengan perolehan suara 8.796 (62 persen) dengan total 14.187 suara sah.

Di Jakarta Utara, Ahok-Djarot memeroleh suara  418.068 (47 persen), sedangkan Anies-Sandi memeroleh 466.340 suara atau 52 persen suara dengan total 884.408 suara sah.
Untuk perolehan suara di Jakarta Pusat, Ahok-Djarot memeroleh 243.416 suara atau 42 persen suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 333.033 suara atau 57 persen suara dengan total 576.449 suara sah.
Di Jakarta Barat, Ahok-Djarot memeroleh 611.759 suara atau 47 persen suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 684.980 suara atau 52 persen suara dengan total 1.296.739 suara sah.
Di Jakarta Timur, Ahok-Djarot memeroleh 612.093 suara atau 38 persen suara, adapun Anies-Sandi memeroleh 993.174 suara atau 61 persen suara dengan total 1.605.266 suara sah.
Di Jakarta Selatan, Ahok-Djarot meperoleh 459.639 suara, sedangkan Anies-Sandi memeroleh 754.665 suara atau 62 persen suara dengan total 1.214.304 suara sah.
Adapun rangking partisipasi pemilih tertinggi pertama berada di Kepulauan Seribu dengan persentase pemilih 87 persen, kedua di Jakarta Timur dengan persentase 78 persen, ketiga Jakarta Utara dengan persentase 77 persen, keempat Jakarta Barat dengan persentase 76 persen, kelima di Jakarta Pusat dengan persentase 76 persen, dan keenam di Jakarta Selatan dengan persentase 75 persen warga yang menggunakan hak memilih. Secara keseluruhan tingkat partisipasi pemilih  di tingkat Provinsi DKI Jakarta sebanyak 77,08 persen. (bpp)

Dahnil: JPU Ahok Membodohi dan Mengelabui Publik



JAKARTA,- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Daniel Anzhar Simanjuntak kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hanya menuntut satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Daniel menyebut apa yang dilakukan JPU seolah telah membodohi dan ingin mengelabui publik dan tak memahami apa yang terjadi saat persidangan bergulir.
"Tapi ketika hukum berjalan, apa yang dilakukan jaksa, seolah melakukan akrobat sangat jelek. Yang dituntut jaksa kemarin seolah menghina nalar publik. Seolah publik bodoh semua," ujar Daniel, dalam Diskusi Polemik Sindo Trijaya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Untuk itulah, menurut Daniel Pemuda Muhammadiyah merasa perlu melaporkan apa yang dilakukan JPU itu kepada Komisi Kejaksaan.
"Kalau jaksa dan yang lain terus menghina nalar publik, upaya mengedukasi publik lewat jalur hukum, publik bisa marah. Itu bahaya," tukasnya. (sumber: okezone)

NEGERI MUSLIM KATANYA



Oleh Ma'mun Murod Al-Barbasy
(Warga Muslim biasa yang tidak suka jualan NKRI, Pancasila, Kebhinnekatunggalikaan, dan Kemoderatan)
Katanya Indonesia negeri Muslim paling moderat, wasathiyah, tapi kok begitu ketakutan menghadapi kelompok Islam non-mainstream yang secara kuantitatif tak seberapa jumlahnya. #ketakutananeh
Katanya Indonesia negeri Muslim paling toleran, tasamuh di antara negeri-negeri Muslim lainnya, kok akhir-akhir ini (terlebih setelah Ahok kalah di Pilkada) pada kebakaran jenggot dan teriak-teriak kalau Indonesia darurat intoleran. #polapikiraneh
Katanya moderat, lho kok menghadapi kelompok-kelompok yang dinilai ekstrim (tentu tergantung parameternya), radikal (kata yang paling saya benci ketika radikal dimengerti secara negatif untuk memojokkan kelompok Islam. Bukankah beragama memang harus radikal. Begitu juga bukankah dalam berPancasila juga harus radikal) juga dengan cara-cara ekatrim dan vis a vis. Lalu di mana letak perbedaannya dengan kelompok yang dituduhnya ekstrim? Lalu di mana jarkon bahwa dakwah itu merangkul bukan memukul seperti diajarkan Kanjeng Sunan Kalijaga? #gagalpaham
Katanya Muslim Indonesia berbeda dari Muslim di Timur Tengah. Islam masuk Indonesia melalui akulturasi budaya, sementara Islam masuk ke negara-negara Arab melalui menaklukan tentara. Karena cara masuknya demikian, Muslim Indonesia begitu lentur. Tapi kenapa sekarang begitu ketakutan kalau-kalau Indonesia akan bernasib seperti Suriah, Irak, dan Afganistan. #phobiaislam
Katanya Denny Siregar (dalam status FB-nya) Agus-Silvy didukung FPI, Anies-Sandi didukung PKS dan HTI, dan Ahok didukung kaum moderat. Tapi ternyata Ahok kalah telak di Pilkada Putaran II, berarti kelompok moderat lebih sedikit jumlahnya dong, kalah jumlah dengan FPI, HTI, dan PKS. #jadimalu (Perjalanan menuju Yogyakarta, 28/04/2017).

Sabtu, 29 April 2017

Dahnil Anzar: Dari Penista ke Pendusta Agama




Kawan kita marah luar biasa terhadap sang penista, dan kita Kawal terus sampai proses hukum akhir. Tapi, kawan, ada juga yang sangat mengerikan nan merusak peradaban yakni para Pendusta Agama, sejenak tengoklah Surat Al-Maun.
Kini para pendusta agama yang merampas hak-hak orang fakir dan miskin, yatim dan mustad'afin melalui praktik korupsi yang terstruktur, massif dan sistematis itu melakukan perlawanan balik dengan berbagai cara melemahkan agenda pemberantasan korupsi.
KPK kini Telah dilemahkan Secara sistematis dari dalam, kuda Troya yang dikirimkan ke dalam KPK sukses memporakporandakan KPK dari dalam, pun dihajar kuat Dari luar dengan berbagai cara, sehingga fakta terjadi penurunan kepercayaan dan dukungan publik. Dan, konstelasi ini berbahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus Novel Baswedan yang sejatinya bisa mengungkap kejahatan-kejahatan bandit politik yang bersembunyi dibalik kata mulia hukum dan pratik Ternak terorisme terhadap semua yang membahayakan sumber rente dan kekuasaan, tidak dituntaskan dengan segera, kasus Tama S Lakun semoga tidak terulang terhadap Novel Baswedan, dilupakan dan selesai tanpa penyelesaian hukum, gelap siapa pelakunya.
Bandit politik bersatu, kenapa kita Publik yang mengharapkan Indonesia yang bebas korupsi tidak bersatu?. Jangan biarkan kita menjadi bangsa yang bertoleransi terhadap korupsi, lawan sampai akar-akarnya. Mari bersama, ekspresikan berbagai Bentuk kontribusi perlawanan mu kawan. Mari, berjamaah lawan korupsi. Kawal KPK Berani. Tuntaskan semua kasus korupsi, lawan angket DPR RI.
Salam
Anin

MAU KAMU APA SIH?


Oleh Ma'mun Murod Al-Barbasy
Perampok uang rakyat tak kau persoalkan.
Penjarah kekayaan negara tak kau adukan, 
Pelacur negara tak kau basmi,
Pengemplang pajak tak kau tuntut.
Pembakar hutan tak kau meja hijaukan.
Padahal itu yang manifes dari kejahatan yang anti-NKRI dan anti-Pancasila.
Lalu mau kamu apa sih?
Gerakan separatis di Papua tak kau lawan.
Bendera-bendera Israel yang bertebaran di rumah-rumah penduduk di Papua tak kau cabut dan persoalkan.
Gerakan separatis yang tersisa di Maluku tak juga kau libas.
Padahal itu yang manifes dari kejahatan yang anti-NKRI dan anti-Pancasila.
Lalu mau kamu apa sih?
Simbol PKI bertebaran di mana-mana tak kau persoalan.
Kongres PKI yang sudah berlangsung berkali-kali kau tak bertindak apa-apa.
Oknum-oknum PKI yang sudah mulai petentang petenteng tak pula kau merasa risau dan melawannya
Oknum-oknum pejabat yang sudah berani terang-terangan menggunakan simbol-simbol komunis tak kau datangi dan kau pukuli.
Padahal itu yang manifes dari kejahatan yang anti-NKRI dan anti-Pancasila.
Lalu mau kamu apa sih?
Terhadap LGBT kau lindungi dengan dalih HAM, padahal pelaku LGBT itu nyata-nyata pelanggar HAM.
Terhadap penista agama kau bela, kau labeli simbol-simbol suci agama.
Terhadap sekularis fundamentalis dan islamophobia kau tak berbuat apa-apa.
Padahal itu yang manifes dari kejahatan yang anti-NKRI dan anti-Pancasila.
Lalu mau kamu apa sih?
Demen sekali teriak tasamuh dan tawasuth, tapi terhadap pikiran yang tak sejalan kau musuhi.
Mudah meneriakan ukhuwah wathaniyah,ukhuwah basyariyah, ukhuwah insaniyah, tapi mempraktekkan ukhuwah Islamiyah saja masih kedodoran.
Lalu mau kamu apa sih?
HTI kau musuhi, kau minta bubarkan dengan dalih anti-Pancasila dan mau mendirikan negara khilafah.
FPI kau perangi, kau halangi, kau kecam dengan dalih ekstrimis, radikalis, anti Pancasila dan anti NKRI.
PKS kau serang habis, kau kuliti, kau sebut wahabi, kau juluki mau menghadirkan negara Islam.
Padahal ketiganya sah secara konstitusional hidup di bumi Indonesia, di bumi Pancasila, di NKRI.
Lalu mau kamu apa sih?
Kau selalu merasa paling NKRI,
Kau selalu merasa paling Pancasila,
Kau selalu merasa paling bhinneka,
Kau seakan merasa paling Indonesia.
Kau anggap di luar dirimu tak paham dan anti NKRI,
Kau anggap di luar dirimu tak paham dan anti Pancasila.
Kau anggap di luar dirimu tak paham dan anti kebhinnekaan.
Lalu mau kamu apa sih?
(Yogyakarta, 29/4/2017).

Neno Warisman Desak Hakim Kasus Ahok Memutus Hukuman Melebihi Tuntutan JPU



Ustazah Neno Warisman  mendesak hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok mengganjar hukuman bagi Ahok melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Desakan ini, ia sampaikan dalam jumpa pers pada Jumat (28/4/2017) di salah satu hotel di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Berbicara sebagai ketua organisasi Gerakan Ibu Negeri (GIN), Neno menyatakan pihaknya mendesak agar majelis hakim yang menangani kasus Ahok agar menjatuhkan vonis melampaui tuntutan jaksa terhadap Ahok.
"Kami meminta majelis hakim yang memeriksa perkara nomor 1537/Pid.B/2016/PN Jakarta Utara atas nama terdakwa Insinyur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya melampaui tuntutan jaksa ultra petitum Jaksa Penuntut Umum, yaitu 5 tahun penjara bagi Ahok," kata Neno.
Pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017), JPU menyatakan Ahok telah melanggar Pasal 156 KUHP.  Oleh karena itu, JPU menuntut  Ahok dengan pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. 
Pembacaan vonis terhadap Ahok  oleh hakim rencananya  digelar  9 Mei 2017. Neno berharap pada sidang mendatang majelis hakim dapat menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ahok.
"Kami berharap majelis hakim dapat menjaga independensi dan tidak ada intervensi politik, godaan material maupun intervensi lainnya," tegas Neno (bpp/kpsc).

Dahnil Anzar: Pemberantasan Korupsi Ibarat Musa Melawan Firaun



Keputusan DPR  mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus KTP-Elektronik (KTP-el). membuat kecewa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut Dahnil, seharusnya hak angket DPR tidak ditujukan kepada KPK. Ia ibaratkan pemberantasan korupsi di Indonesia seperti Musa melawan Firaun.
"Bila politikus DPR itu peduli dengan agenda perlawanan korupsi dan ingin memperbaiki dan mendukung KPK, kenapa mereka tidak buat hak angket terhadap polisi atau aparat keamanan lainnya, terkait dengan penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang sampai dengan detik ini tidak berhasil diungkap oleh pihak kepolisian," kata Dahnil dalam rilisnya, Jumat (28/4).
Dahnil menambahkan, hal ini artinya ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus penyerangan terhadap novel tersebut, tapi DPR tidak lakukan apa-apa bahkan cenderung tidak peduli. Maka saatnya, kata dia, publik bergandeng tangan melawan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hak angket yang diinisiasi beberapa anggota DPR RI, kata dia, menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bak perjuangan Musa melawan Firaun. Hanya kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa yang bisa membuat KPK percaya terus bisa dan berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur, dan masif tersebut, korupsi yang digawangi oleh para bandit-bandit politik yang bak Firaun merasa sangat berkuasa dan bisa melakukan apa pun tanpa peduli dengan hukum yang berlaku.
"Jadi, hak angket DPR yang diinisiasi oleh beberapa pihak ini bagi saya adalah praktik politisasi dan tekanan DPR khususnya mereka yang menandatangani angket, karena tidak semua mendukung hak angket tersebut, terhadap KPK terkait dengan kasus KTP-el yang melibatkan banyak politikus Senayan itu, bahkan diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto," katanya menegaskan. (bpp)

Dewi Sandra: Masih Menikmati Jadi Murid



Kendati sudah empat tahun mendalami ajaran agama, penyanyi dan artis peran Dewi Sandra (37) mengaku belum tertarik mengikuti jejak rekan seprofesinya, Oki Setiana Dewi, menjadi seorang ustazah.
"Sudah ada ustazah Oki. Saya masih belajar. Masih menikmati jadi murid," kata Dewi saat menghadiri sebuah acara di Puri Denpasar, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Dewi ingin terus mendalami ilmu agama dengan menghadiri berbagai acara pengajian.
"Datang ke pengajian majelis talim. Berguru dengan yang lebih senior," kata wanita kelahiran Rio de Janeiro, Brasil, 3 April 1980 itu.
"Di Indonesia ini luar biasa ya, jadi saya masih menikmati mencatat, bertanya, berdebat, kenapa harus begini? Aku enggak ngerti. Istilahnya kayak anak TK lagi belajar," tambah dia. (kpsc)

Forum Dekan FH PTM se-Indonesia Dukung Akuntabilitas Peradilan



MEDAN,- Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FH PTM) se-Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil se-Sumatera Utara mendeklarasikan dukungan publik untuk terwujudnya akuntabilitas peradilan yang sesungguhnya.

Deklarasi dukungan publik tersebut dibacakan oleh Ketua Forum Dekan FH PTM se-Indonesia Trisno Raharji, Selasa (25/4) di Aula Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan.

"Tuntutan kepada dunia peradilan Indonesia untuk mewujudkan dan membuktikan kinerjanya dalam memenuhi keadilan yang sesungguhnya demi kembalinya kepercayaan publik," ujar Trisno.

Selain itu, juga ada desakan terhadap percepatan dan kematangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) dan pengawalan adanya jaminan terhadap kepentingan publik dan akuntablitas peradilan pada konten di dalamnya.

Hal lain yang juga didesak terkait RUU JH untuk menormakan rekrutmen hakim yang melibatkan banyak pihak, evaluasi rutin untuk memastikan kelayakan tugas profesi hakim, dan penerapan prinsip shared responsibility sebagai realisasi akuntabilitas peradilan pada manajemen jabatan hakim.

Hadir dalam kesempatan Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas, Anggota Komisi III DPR RI R. Muhammad Syafii, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan pakar hukum Abdul Hakim Siagian. (sumber: KY)

Terkait Seruan Tempat Ibadah, Menag Sadar tak Bisa Intervensi Rumah Ibadah


Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Seruan itu tidak dibuat dalam bentuk keputusan menteri atau produk peraturan perundang-undangan lainnya.

Menurut Menag, rumah ibadah di Indonesia memeliki otonomi yang sangat besar. Karenanya, pemerintah hanya bisa menyeru saja,

"Kita harus tahu rumah ibadah di Indonesia itu memiliki otonomi yang sangat besar. Sebagian besar rumah ibadah yang ada di Indonesia didirikan oleh masyarakat Indonesia sendiri," kata Menag di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 April 2017.

Hanya sedikit masjid yang dibangun pemerintah. Karena itu, Lukman hanya mampu mengeluarkan sebatas seruan agar konflik dan gesekan sosial tidak muncul dari rumah ibadah.

"Pemerintah sadar betul dengan hal ini, karenanya tentu pemerintah tidak akan terlalu jauh masuk atau melakukan intervensi pada rumah-rumah ibadah yang hakikatnya memiliki otonomi yang sangat besar itu," ujar Menag.

Menag menilai format seruan menjadi tepat untuk membantu terjaganya kesucian rumah ibadah. Lukman mengimbau agar semua pihak mematuhinya. Yaitu penceramah, pengelola rumah ibadah dan masyarakat.

"Seruan ini tentu memang tidak memiliki kekuatan legal. Karenanya bagaimana impelemtasinya, berpulang kepada kita semua," imbau Menag. (bpp).

Oki Setiana Dewi Bantu Penggalangan Dana untuk Bangun Masjid di Sevilla


Penyanyi Dewi Sandra dan artis peran serta desainer Oki Setiana Dewi, ikut terlibat dalam program 'A Tile For Seville', yaitu membuat masjid di Sevila, Spanyol.
Oki Setiana Dewi dan Dewi Sandra merupakan perwakilan Indonesia, yang ditunjuk untuk membantu program pembangunan masjid di Sevila, Spanyol.
Program tersebut melalui proses penggalangan dana yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), bersama Ukhwah for Ummah (Malaysia) dan Sevile Moeslim Foundation (Spanyol).
Oki menjelaskan, tujuan mengikuti program tersebut dikarenakan ia tahu bahwa keberadaan islam di Spanyol sudah 800 tahun, dengan peradaban yang luar biasa.
"Tapi akhirnya islam runtuh di Spanyol. Meskipun tidak banyak, tapi warga muslim di Sevila, Spanyol itu ada sekitar 25 ribu jiwa, dari 2 juta warga muslim di Spanyol," kata Oki Setiana Dewi dalam launcing program 'Tile For Seville', di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Oki pun bersama Dewi Sandra sudah pulang ke Indonesia dari Sevila, Spanyol. Saat berkunjung di sana, Oki mengatakan tidak ada masjid di Sevila.
"Tidak ada mesjid di Sevila, yang ada hanyalah Spanyol. Ada beberapa mesjid di Spanyol yang dibangun oleh Arab Saudi, namun hanya boleh digunakan oleh salat saja, tidak boleh ada kegiatan lain," ucapnya.
"Sevilla hanya memiliki musala kecil saja. Makanya kami akan membantu dengan penggalangan dana ini untuk pembangunan masjid di Sevila," sambungnya.
Selain itu, alasan Oki ikut membantu program pembangunan masjid ini dikarenakan Sevila merupakan kota ke-4 dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
"Kami akan usahakan dengan cepat pembangunan masjid. Karena sebentar lagi ramadan, nanti jemaah muslim dan muslimahnya membludak," ujar Oki Setiana Dewi.
Oki menghimbau, jika memang penduduk muslim Indonesia ingin membantu memberikan donasi, bisa diberikan ke rekening atas nama Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Nomor rekening BCA 5995220048 dan nomor rekening Permata Syariah yakni 0971144033. Masyarakat juga bisa membuka website www.atileforseville.com untuk mengetahui informasi lebih lanjut. (sumber: tribunenews.com)

INILAH 9 POIN SERUAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA TENTANG CERAMAH DI RUMAH IBADAH



Mengingat keberagaman di Indonesia adalah berkah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri, maka menjaga dan merawat persatuan bangsa Indonesia yang beragam ini merupakan keniscayaan.

Menimbang bahwa kehidupan masyarakat yang stabil serta terwujudnya kedamaian dan kerukunan umat beragama adalah prasyarat keberlangsungan kehidupan bersama dan keberlangsungan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat. Dalam pemenuhan prasayarat dimaksud, penceramah agama dan rumah ibadah memegang peranan sangat penting.

Dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah, Menteri Agama menyampaikan seruan agar ceramah agama di rumah ibadah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan peradamaian umat manusia.

2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural. Materi diutamakan berupa nasihat, motivasi dan pengetahuan yang mengarah kepada kebaikan, peningkatan kapasitas diri, pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan keadilan sosial

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

Demikian seruan ini agar diperhatikan, dimengerti, dan diindahkan oleh para penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan segenap masyarakat umat beragama di Indonesia.


Jakarta, 28 April 2017

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA

ttd

LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN

Jumat, 28 April 2017

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie: Upaya Pembubaran KPK Oleh DPR Berbahaya



JAKARTA,- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memberi warning tentang bahaya yang mengancam kelanjutan hidup KPK. Ini ditandai dengan diterimanya  Hak Angket tentang KPK oleh Sidang Paripurna Jumat (28 April 2017).
Dalam twitannya Marzuki Alie menuliskan, Cita-cita DPR untuk membubarkan KPK mulai memasuki tahap bahaya, dengan disahkannya hak angket oleh paripurna. Menjadi legitimasi pembubaran KPK.
Karenanya, Marzuki Alie mengajak aktifis pegiat anti korupsi untuk bergerak membela KPK. Menurutnya, KPK masih yang terbaik meski masih ada kelemahannya.
“Ayo aktifis, pegiat anti korupsi, Akademi, ormas-ormas yang peduli dengan masalah korupsi, ayo bergerak membela KPK. KPK tidak sempurna tapi masih terbaik,” kata Marzuki Alie dalam twitannya.
Upaya DPR ini, menurut Marzuki Alie, pasti menghambat proses penegakan hukum kasus-kasus besar korupsi di Indonesia. Apalagi jika KPK sampai dibubarkan.
Menurut Marzuki Alie, pembubaran KPK ini bisa saja terjadi. Karena ini bukan masalah benar salah, tapi masalah keputusan politik. Karenanya, masyarakat harus bergerak untuk mencegahnya.

“Saya ini pernah di DPR, kekuatan suara yang menentukan hasil angket bukan benar atau salah. Jadi itu keputusan politik, apapun bisa terjadi,” tegasnya untuk meyakinkan agar masyarakat waspada dan bergerak membela KPK  (pp)

Bunga Dukung OKE OCE Tak Tahan Lama di Balai Kota Karena Dirusak


Jakarta: Pagi ini (Jumat, 28/4/201), karangan bunga dengan tulisan 'Ayo Dukung OKE OCE' berdiri di halaman Balai Kota. Papan bunga itu menyita perhatian karena ukurannya 6 x 1,5 meter, lebih besar dari papan bunga lainnya. Sayang bunga ini tak tahan lama seperti karang bunga yang lain, karena dirusak yang ogah move on.

Di atas tulisan OKE OCE, si pemesan bunga menuliskan 'MOVE ON DONK COY!'. Seperti menyindir karangan bunga dari pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang bertuliskan 'you may loose at election but you win our heart. Dari kami yang ogah move on'.


Di sudut kanan bawah papan karangan bunga ada tulisan Topas TV Pilihan Pas Untuk Semua. OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) merupakan program pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Apakah bunga itu dari pendukung Anies-Sandi? Entahlah. Warga yang sejak pagi di Balai Kota menyebut, karangan bunga superbesar itu ditempatkan di dekat gedung Blok G sekitar pukul 10.00 WIB.

Setengah jam kemudian, karangan bunga itu rusak. Tulisan 'Ayo Dukung OKE OCE' dilucuti. Banner tertulis '#MenolakMoveOn' bermotif kotak-kotak dipasang untuk menutupi tulisan 'MOVE ON DONK COY!'. (bpp)

Kamis, 27 April 2017

Perancis Punya Bukti Assad Gunakan Senjata Kimia


Perancis mengaku mempunyai bukti keterlibatan pemerintah Suriah dalam serangan senjata kimia yang menewaskan 89 orang, awal bulan ini.

Menteri Luar Negeri Jean-Marc Ayrault, Rabu (26/4), mengatakan sampel yang dari lokasi serangan di Khan Sheikhoun cocok dengan insiden yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kami punya bukti bahwa prosedur pembuatan Sarin yang kami ambil sebagai sampel tipikal dengan metode laboratorium Suriah," ujarnya.

"Metode ini menunjukkan ciri khas rezim, dan ini memungkinkan kami memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab."


Laboratorium Perancis menyimpan sampel dari serangan kimia lain di Suriah sehingga bisa membandingkan keduanya, kata Ayrault, sebagaimana dikutip CNN.

Sebuah twit yang diunggah Kementerian Luar Negeri Perancis menyatakan "tidak dapat diragukan lagi Sarin digunakan dalam serangan. Juga tidak dapat diragukan rezim Suriah adalah pihak yang bertanggung jawab."
Negara-negara Barat menyalahkan pemerintah Suriah atas serangan ini. Rezim Bashar al-Assad semestinya menyerahkan semua pasokan senjata kimianya pada 2013 lalu, menyusul serangan di Ghouta, Damaskus, yang disebut menewaskan hingga 1.400 orang.

Peneliti senjata kimia dari Organisasi Internasional Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) pekan lalu menyatakan sempat menemukan bukti "yang tak terbantahkan" bahwa Sarin, atau zat sejenisnya, digunakan dalam serangan pada 4 April di Khan Sheikhoun.

Namun, mereka tidak menyebut pihak mana yang bertanggung jawab.

Selain itu, peneliti Inggris juga menyimpulkan Sarin atau zat kimia sejenisnya digunakan dalam serangan tersebut, setelah menguji coba sampel yang diambil dari lokasi serangan.


Walau demikian, pemerintah Assad menampik keterlibatan dalam insiden tersebut dan malah menuding kelompok "teroris." Damaskus juga menampik tudingan mempunyai senjata kimia. (sumber: CNN Indonesia
)

Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan


Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah  melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Rabu (26/4/17). Pelaporan ini terkait tuntutan JPU terhadap Ahok 1 tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.

Mereka diterima sejumlah Komisioner Komjak. Di antaranya, Erna Ratnaningsih dan Indro Sugianto.Sedangkan pelaporan oleh Satgas langsung dilakukan  Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah Gufroni didampingi Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum Faisal dan  Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, yang juga pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman.

Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, menjelaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran pada jalur hukum. Pasalnya, mereka menilai, Hak Menuntut dari JPU seakan melepaskan diri dari perintah Pasal 37 UU Kejaksaan. Dimana Penuntutan JPU harus adil secara hukum (aspek yuridis) dan perhatikan pula hati nurani (aspek sosiologis).

"Pada dasarnya penuntutan wajib independen demi keadilan berdasar atas hukum dan hati nurani," tegasnya.

Karena tidak bertindak sebagaimana mestinya, JPU menuntut Terdakwa Ahok dengan Pasal 156 tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Atas dasar itu, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah jelas meragukan independensi penuntutan JPU berdasarkan pada aspek yuridis dan aspek sosiologis," ungkap Gufroni. (bpp)

KARANGAN BUNGA


by Izzul Muslimin
Bicara karangan bunga, saya teringat dengan Almarhum Pak AR Fachruddin, Mantan Ketua PP Muhammadiyah yang termasyhur itu. Beliau tidak setuju kalau di Muhammadiyah ada tradisi kirim ucapan lewat karangan bunga. Beliau melihat itu sebagai tindakan mubadzir. Menurut saya memang ada benarnya. Karangan bunga yang dibuat cukup susah, dikirimnya juga cukup repot, ternyata hanya dipajang tak lebih dari sehari, dan kemudian di tumpuk dan dionggokkan begitu saja. Makanya dulu jarang sekali lembaga Muhammadiyah mengirim karangan bunga. Tapi, jika ada pihak lain yang mengirim karangan bunga, tentu tetap diterima dan kita hormati.
Ajaran Pak AR itu terbawa dan melekat dalam pikiran saya sampai sekarang. Meskipun tidak dalam kategori anti, saya tidak terlalu suka melakukannya. Padahal, sebagai orang yang belajar ilmu komunikasi, penyampaian ucapan lewat karangan bunga itu bisa membawa pada pencitraan yang positif jika dilakukan secara tepat. Misalnya, jika ada seorang pimpinan perusahaan yang mengirimkan bunga sebagai bentuk ucapan belasungkawa bagi karyawan yang anggota keluarganya terkena musibah, tentu itu sangat berkesan bagi karyawannya. Apalagi jika lokasinya jauh dan tidak memungkinkan pimpinan itu hadir, keberadaan bunga bisa mewakili rasa simpati itu. Jadi, sebenarnya ada juga nilai positif dari hadirnya bunga itu.
Tapi saya pernah agak marah dalam sebuah acara tingkat nasional waktu masih memimpin Pemuda Muhammadiyah. Ketika itu ada seorang teman yang usul, agar terkesan meriah acaranya maka kita bisa memesan banyak karangan bunga yang di atas namakan para kolega Pemuda Muhammadiyah. Nanti para kolega tersebut dihubungi untuk dimintai persetujuannya. Dengan agak keras saya keberatan dengan ide itu. Bagi saya, kalau memang para kolega ingin mengirim karangan bunga, biarlah atas kehendak dan inisiatif mereka, bukan atas permintaan kita.
Harus diakui, bahwa kadang memang terselip rasa kebanggaan ketika kita banyak menerima karangan bunga dalam sebuah acara. Apalagi jika disitu terpampang nama nama orang atau institusi besar dan terkenal. Kadang sering terjadi juga mereka yang mengirim karangan bunga meminta agar diletakkan di tempat yang paling strategis dan menonjol, dan karangan bunganya pun kalau bisa yang paling besar dari yang lain. Tentu ini kalau yang dikirimi adalah pejabat atau tokoh berpengaruh, dengan harapan yang bersangkutan melihat karangan bunga tersebut. Kalau sudah seperti ini, karangan bunga memang dapat menjadi jalan ke- riya-an. Mungkin ini pula hikmah dari Pak AR yang bisa saya pahami.
Beriring dengan bertambahnya usia, mungkin saya memang harus bisa lebih luas dan terbuka memahami soal karangan bunga. Bagi pedagang karangan bunga, menurut saya itu adalah pekerjaan yang halal, bahkan mungkin berpahala karena untuk menghidupi keluarga. Bagi si pemesan, tergantung niatnya. Jika ikhlas dan untuk kebaikan semoga malah bisa jadi pahala. Tapi kalau niatnya kurang lurus, mungkin lebih baik anda urungkan niat mengirim karangan bunga

Dahnil: Tuntutan untuk Ahok Penghinaan Terhadap Nalar Publik


Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyebut tuntutan satu tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat tidak masuk akal. Bahkan, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, tuntutan tersebut sebagai bentuk penghinaan.

"Tuntutan JPU dalam sidang Ahok, itu penghinaan terhadap nalar publik," kata Dahnil dalam Seminar Nasional 'Independensi dan Akuntabilitas Peradilan di Indonesia' di Universitas Muhammadiyah Sumut (UMSU), Medan, Selasa (25/4).

Dahnil mengatakan, terdapat keganjilan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Salah satunya, terlihat dari saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan.
"Dari awal dia sudah menghadirkan saksi yang memberatkan dia sendiri. Dia yang menghadirkan sendiri," ujarnya.

Menurut Dahnil, tuntutan yang disampaikan JPU tersebut menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum. Dalam sidang ke-20 perkara penistaan agama, Kamis (20/4) lalu, Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

"Semua orang di Indonesia dianggap bodoh, tidak paham apa-apa. Itu bisa dirasakan publik, ketidakadilan," ucap Dahnil. (sumber: republika.co.id)

Viral Penyebab Hadirnya Bunga di Balai Kota., Ahok Geram dengan Tuduhan Itu


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok geram saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai tudingan bahwa karangan bunga di Balai Kota merupakan rekayasa.
"Kamu coba tanya saja sama mereka (warga) sendiri," kata Ahok seraya menunjuk warga yang tengah mengerubutinya di Pendopo Balai Kota, Rabu (26/4/2017).
Nada bicaranya meninggi ketika disinggung soal screenshot percakapan WhatsApp. Tidak hanya screenshot di WhatsApp saja, tetapi di Facebook juga menyebar penyebab bunga itu datang ke Balai Kota Jakarta.
Screenshot tersebut tersebar di media sosial. Di dalam screenshottersebut seolah-olah tukang bunga tengah WhatsApp dengan Ahok. Ahok disebut memesan 1.200 karangan bunga dan dikirim ke Balai Kota secara bertahap agar terlihat alami.
Pada screenshot tersebut, Ahok disebut menginstruksikan bunga berasal dari semua kalangan, serta dapat dimuat media sosial.
"Lu baca aja, bikin capture-an palsu aja bodoh. Hijaunya (bagian percakapan berwarna hijau di WhatsApp) kebaca ke siapa? Lo perhatiinbetul-betul," kata Ahok.
Ahok merasa kesal dengan pihak yang membuat-buat percakapan tersebut.
"Orang yang bikin itu ya, maunya apa dari gue gitu lhoLu tanya maunya dia apa yang bikin itu," kata Ahok  sambil menunjuk-nunjuk wartawan yang menanyakan hal itu.
Sedangkan di Facebook menyebar: 
KEBONGKAR JUGA BUNGA BUNGA ITU
INI CERITANYA
Bunga-bunga itu sudah terlanjur dipesan untuk pesta kemenangan yang ternyata tak terjadi. Dan florist nya menolak pengembalian DP yang 50%. Jadinya ya tetap dibuat, dengan diubah tulisan (pesan) nya, dengan pengirim yang bermacam-macam. Padahal yang pesan satu orang.
Kabarnya total pesanan 1.854 karangan bunga.
Lalu dibuatlah event dadakan hari ini. Terus didramatisasi oleh para buzzer bayaran yang tak bisa move on.. he he he
Karangan bunga untuk Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terus berdatangan ke Balai Kota sejak Jumat (21/4/2017) hingga Rabu. Jumlahnya disebut-sebut mencapai ribuan karangan bunga.
Karangan bunga itu tertuliskan pesan semangat bagi Ahok-Djarot yang kalah pada kontestasi Pilkada DKI  Jakarta 2017. (bpp/kompas.com)

Rabu, 26 April 2017

Pemuda Muhammadiyah Kawal Aksi Kubur Diri Petani Karawang


Sebanyak 500 petani Teluk Jambe, Karawang, kembali melakukan aksi di depan Istana Negara RI, Jakarta (25/04/17), untuk meminta Presiden Joko Widodo mengembalikan mereka ke lahan pertaniannya. Aksi mereka dikawal Tim Advokasi Pemuda Muhammadiyah.

Mereka juga meminta sertifikat tanah atas nama PT. Pertiwi Lestari yang telah dinyatakan ilegal oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI dicabut.

Pada aksi kali ini, sebanyak 5 orang petani melakukan aksi kubur diri dengan menutup seluruh bagian tubuhnya dengan tanah merah dan ditaburi bunga. Aksi ini sebagai simbol perlawanan terhadap PT Pertiwi Lestari yang menggusur rumah dan tanah mereka.

Dalam aksi tersebut, para peserta juga bergiliran orasi. "Kami minta Presiden Jokowi turun tangan," ungkap Ketua STTB (Serikat Tani Teluk Jambe Karawang) Maman. 

Para petani Teluk Jambe ini telah diusir, mengalami kekerasan fisik, dan perusakan lahan pertanian oleh PT. Pertiwi Lestari sejak bulan Oktober 2016. 11 orang di antaranya sempat mengalami kriminalisasi dan hanya 5 orang yang dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri Karawang. 

Selama 6 bulan hidup petani terkatung-katung karena sudah tidak punya tempat tinggal lagi. Saat ini ratusan petani yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak ini ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah di Tanah Abang.

Sementara itu, Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, dalam orasi di hadapan ratusan petani menyatakan bahwa negara dalam hal ini pemerintah kalah oleh pemilik modal, termasuk rekomendasi Komisi II DPR RI untuk menetapkan status quo dalam konflik agraria di Karawang ini ternyata tidak diindahkan atau dipatuhi oleh PT Pertiwi Lestari.

Dengan kesombongannya, perusahaan malah makin agresif meratakan tanah milik para petani dengan buldozer. 

"Kami dari Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah akan tetap mengawal dan mendampingi para petani karawang ini hingga tuntas sebagai bukti komitmen kami akan ajaran Kyai Dahlan untuk membela kaum Mustadaafin" pungkas Gufroni.

Sebanyak 20 orang perwakilan petani diterima pihak Kantor Staf Kepresidenan. Empat anggota Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah juga turut mendampingi. (sumber: RMOL)


Menlu RI: Muhammadiyah Berperan Besar Menyebarkan Islam yang Damai dan Rahmatan Lil Alamin


YOGYAKARTA,- Menteri Luar Negeri Republik Indonesi Retno L Marsudi menilai Muhammadiyah memiliki peran yang besar dalam menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama yang damai dan rahmatan lil alamin. Penulaian ini, ia sampaikan dalam Pidato Milad Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)ke-36 di Gedung Ar Fahruddin B Lt 5, Selasa (25/4).

Penilaian yang sama, menurut  Retno L Marsudi, juga disampaikan oleh Presiden Jokowi, Hal tersebut disampaika Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Wakil Presiden AS Mike Pence, terkait penanganan radikalisme yang menurutnya tetap harus disikapi dengan menyeimbangkan pendekatan soft.
"Kemanapun Presiden pergi ia selalu mengatakan bahwa kami selalu dibantu oleh dua organisasi Muslim terbesar, Muhamammadiyah dan NU. Pemerintah tidak bisa berbuat sendiri dalam menyebarkan pesan Islam yang rahmatan lil alamin tanpa bermitra dengan Muhammadiyah dan juga NU,” tegas Menlu Retno L Marsudi.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga membeberkan beberapa hal seputar kebijakan luar negeri yang menurutnya tidak bisa dibuat tanpa memperhatikan dua hal. Pertama, bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tidak boleh berjarak dengan kondisi rakyat secara domestik dan kedua sebagai wujud dari kontribusi Indonesia terhadap dunia Internasional.
Hal tersebut tercermin dalam 4 prioritas kebijakan luar negeri di era Presiden Jokowi. Yaitu menjaga keutuhan NKRI, Perlindungan WNI di Luar Negeri, Diplomasi Ekonomi, dan peran Indonesia di ranah regional dan global. Di ranah Global sendiri Indonesia terus mengupakayan keterlibatannya dalam hal mewujudkan  kesejahteraan dan juga perdamaian. Dalam point ini, Indonesia memiliki 2 potensi sebagai bridging role untuk menyelesaikan konflik yang ada di negara-negara tetangga seperti yang terjadi di Rakhine State beberapa waktu lalu.
“Indonesia memiliki dua potensi yaitu bahwa wajah damai yang dimiliki Indonesia membuat keterlibatan atau involvement yang diberikan tidak menyebabkan negara-negara lain merasa terancam. Kedua, wajah pluralism dan toleransi yang dibangun di Indonesia,” papar Menlu Retno (bpp).

Pemuda Muhammadiyah Akan Laporkan JPU Ahok ke Komisi Kejaksaan


Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak keganjilan. PP Pemuda Muhammadiyah pun menilai ada pengaruh intervensi dari Kejaksaan Agung terhadap JPU.

"Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak 'miss' antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutannya sendiri. Jadi aneh, banyak keganjilan yang dilakukan jaksa penuntut umum. Oleh sebab itu kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Yogyakarta, Ahad (23/4).

Menurut Dahnil, apa yang dilakukan JPU atas tuntutan kepada Ahok tersebut jelas ada pengaruh intervensi oleh Kejaksaan Agung sehingga selain melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung direkomendasikan agar dicopot.

"Bahkan saya secara resmi kepada Pak Jokowi minta Jaksa Agung dicopot saja karena bagi kami Jaksa Agung tidak berdiri atas nama kepentingan hukum," katanya.

Ia mengatakan Jaksa Agung sudah berdiri atas nama kepentingan partai politik dia sendiri karena Jaksa Agung tersebut merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Kemudian dia justru terkesan membela atau melindungi Ahok dari hukum. Rabu nanti kami laporkan secara resmi ke Komisi Kejaksaan. Dan saya sudah sampaikan waktu bertemu dengan Pak Jokowi supaya Jaksa Agung saya pikir perlu dievaluasi," katanya.

Ketika ditanya terkait tahapan yang akan dilakukan selanjutnya jika upaya yang akan ditempuh tidak mendapat tanggapan, Dahnil akan menempuh jalur hukum. "Tentu kami melakukan upaya hukum berikutnya, kami berharap dari hakim," kata Dahnil.
Sumber : Antara

Bu AMIR Penjual Soto Yosodipuran SOLO Menggratiskan Dagangannya Tiap Jum'at



Dalam rangka perjalanan untuk pekerjaan ke Solo, suatu hari saya mampir makan di warung soto di Solo.
Habis bubaran salat jum'at saya mampir ke warung soto itu, karena sangat ramai dikunjungi pelanggannya. Saya pikir soto ini pasti enak karena pengunjungnya sampai ke teras warung...
Suasananya rada aneh, ketika saya lihat sekeliling meja, banyak sekali abang-abang becak yang makan di sana.
"Hemmm.. Pantesan rame, sotonya memang benar-benar enak!"
Ketika selesai makan dan mau membayar, Bu Amir pemilik warung soto itu melarang saya mengeluarkan uang.
"Tidak usah bayar Dik, terima kasih atas kunjungannya.".. ..
Dengan penuh rasa heran saya bertanya alasannya kenapa gak mau dibayar?
"Ini hari Jumat Dik, di sini tiap hari Jumat gratis!"
Masya Allah, terjawab sudah kenapa sebagian besar yang makan di warung ini tukang becak.
Setengah bingung saya mencoba mendekat ke tempat Bu Amir duduk.
"Ibu, apa gak rugi jual soto seharian gak dapat uang?", tanya saya setengah menyelidik.
"Dik, dari hari Sabtu sampai hari Kamis kan alhamdulillah kami dikasih rejeki,
dikasih untung sama Allah!!!
Kalau kami bersyukur dengan cara menggratiskan satu hari, untung kami masih sangat banyak untuk ukuran kami.
Kalau mau jujur seharusnya kami memberikan hak kepada Allah minimal 30% !
Coba adik pikir, siapa yang menggerakkan hati pelanggan-pelanggan kami untuk datang kemari ?
"Kalau kami harus membayar salesman, berapa uang yang harus kami bayar?"
"Semoga dengan 1/7 bagian ini Allah ridho. Sebagian besar dari hasil usaha ini kami gunakan untuk membiayai 4 anak kami. Mereka kuliah semua Dik. Satu di kedokteran UGM, satu di Teknik Sipil ITB, yang 2 lagi di UNS sini. Kalau bukan karena pertolongan Allah, mana bisa usaha kami yang sekecil ini membiayai kuliah 4 orang!"
Bu Amir menjelaskan panjang lebar.
Jelegeeer.... !!! Saya seperti disambar petir.
Warung soto sekecil ini bisa membiayai anaknya 4 kuliah di Universitas Negeri semua! Bahkan malah masih bisa memberi makan kepada tukang-tukang becak dan semua orang yang berkunjung ke warungnya setiap HARI JUMAT, GRATIS lagi !!!
Saya gak kehilangan akal, untuk membayar rasa kagum dan rasa bersalah makan soto gratis, saya masuk Mall.
Saya membeli dompet cantik buat hadiah Bu Amir.
Saya pikir, "Masa Bu Amir gak mau dikasih dompet secantik ini?"
Dalam waktu tidak sampai satu jam saya sudah kembali ke warungnya.
"Lho, kok balik lagi, ada yang ketinggalan Dik?", sapa Bu Amir heran.
"Mohon maaf Bu, ini hadiah dari saya tolong diterima. Anggap saja sebagai kenang-kenangan dari saya buat ibu yang telah memberi pelajaran hidup yang sangat berarti buat saya."
Dengan senyum tulus dan bicaranya halus Bu Amir menolak:
"Dik, terimakasih hadiahnya. Maaf, bukan ibu menolak. Ibu cukup pake dompet ini saja, kenang-kenangan dari suami ibu ketika beliau masih ada. Awet banget, tuh sampe sekarang masih bagus."
Bu Amir menepuk bahu saya.
"Bawa saja pulang dan hadiahkan buat ibumu. Percayalah, ibumu pasti senang dapat oleh-oleh dari Solo. Adik mampir di warung Ibu saja sudah merupakan sebuah kebahagiaan yang tidak ternilai. Ibu senang, benar-benar senang sudah bisa ngobrol sama adik."
Begitu kata Bu Amir sambil tersenyum.
Saya kehilangan akal dan hanya bisa pamit sambil menundukkan kepala.... (Das Salirawati)
CATATAN
Silakan coba sotonya di lokasi: Yosodipuro dekat museum Pers Solo
Jika beli soto di situ selain hari jum'at, kembaliannya jangan diterima. Ketika membayar dan diberi kembaliannya, katakanlah "nderek titip kagem sedekah Jumat bu".
Beliau akan berterima kasih & mendoakan kita nggak habis2nya.
Aamiin... aamiin... aamiin...
Beliau mendoakan kita & Allah ridho akan doanya.
Ibu tsb diparingi Gusti Allah SWT rejeki luar biasa krn rasa syukur & ikhlasnya..
*subhanallah*
Gak bosen bacanya...
agar kita slalu bersyukur.