Senin, 10 April 2017

Komnas HAM : PENANGANAN TERORISME, JUJURLAH PADA DIRI SENDIRI, PADA DUNIA KEMANUSIAAN DAN PADA TUHAN



PENANGANAN TERORISME, JUJURLAH PADA DIRI SENDIRI, PADA DUNIA KEMANUSIAAN DAN PADA TUHAN

1. Kebijakan pemerintah melalui penegak hukum dalam penanggulangan terorisme di Indonesia sudah menyimpang. Densus 88 Polri cenderung sudah menerapkan konsep strategi "perang" dengan cara pembunuhan dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan langkah preventif yang sejatinya melumpuhkan. Patut diduga telah terjadi praktik Judicial Killing oleh Densus 88 Polri. Penembakan terhadap 6 orang terduga teroris di Tuban,  Jawa Timur, oleh Densus 88 Polri diduga tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri [Perkap] Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Advokasi Komnas HAM bersama masyarakat sipil [Muhammadiyah] terhadap Siyono seolah tak mampu sedikitpun merubah pola pikir dan pola laku Densus 88 Polri dalam menanggulangi terorisme.

3. Komnas HAM sdh mengingatkan agar tdk ada lagi Siyono-Siyono berikutnya. Tapi, nyatanya muncul lg "bom panci" dan seterusnya. Sampai kapan? Berapa nyawa lagi? Apakah akan terus terjadi penembakan terhadap kelompok tertentu dg dalil terduga teroris sesuai skenario sutradaranya? Marilah bangsa ini jujur pada diri sendiri, jujur pada dunia kemanusiaan, dan jujur pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.***

Jakarta, 9 April 2017

Maneger Nasution
Komisioner Komnas HAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar