JAKARTA,- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memberi
warning tentang bahaya yang mengancam kelanjutan hidup KPK. Ini ditandai dengan
diterimanya Hak Angket tentang KPK oleh
Sidang Paripurna Jumat (28 April 2017).
Dalam twitannya Marzuki Alie menuliskan, Cita-cita DPR untuk membubarkan KPK mulai memasuki tahap bahaya, dengan
disahkannya hak angket oleh paripurna. Menjadi legitimasi
pembubaran KPK.
Karenanya, Marzuki Alie mengajak aktifis pegiat anti
korupsi untuk bergerak membela KPK. Menurutnya, KPK masih yang terbaik meski
masih ada kelemahannya.
“Ayo aktifis, pegiat anti korupsi, Akademi,
ormas-ormas yang peduli dengan masalah korupsi, ayo bergerak membela KPK. KPK tidak
sempurna tapi masih terbaik,” kata Marzuki Alie dalam twitannya.
Upaya DPR ini, menurut Marzuki Alie, pasti menghambat
proses penegakan hukum kasus-kasus besar korupsi di Indonesia. Apalagi jika KPK
sampai dibubarkan.
Menurut Marzuki Alie, pembubaran KPK ini bisa saja
terjadi. Karena ini bukan masalah benar salah, tapi masalah keputusan politik.
Karenanya, masyarakat harus bergerak untuk mencegahnya.
“Saya ini pernah di DPR, kekuatan suara yang
menentukan hasil angket bukan benar atau salah. Jadi itu keputusan politik,
apapun bisa terjadi,” tegasnya untuk meyakinkan agar masyarakat waspada dan
bergerak membela KPK (pp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar