Sabtu, 15 April 2017

IMM Desak Polisi Memproses Hukum Steven HS


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Taufan Putrev Korompot mendesak, Gubernur NTB TGH Muhmmad Zainul Majdi, Steven Hadisudiryo Sulistyo melakukan Konfrensi Pers sebagai pengakuan dan permintaan maaf atas perbuatannya. Menurutnya, itu penting dilakukan demi menjaga semangat persaudaraan, kekeluargaan dan Persatuan (Bhineka Tunggal Ika). Meski begitu tetap harus ada proses hukum.
"Untuk menjaga suasana bangsa agar tetap tampil Kebhinekaannya,  maka kami minta Yang Bersangkutan (Steven) harus melakukan konfrensi pers (pengakuan dan meminta maaf). Agar Publik tahu bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi dan akan taubat pelakunya," kata Taufan dalam siaran pers, Jumat (14/4).
Namun begitu, jika pun permintaan maaf secara terbuka sudah dilakukan, bukan berarti menyelesaikan proses hukum. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Tetapi, selanjutnya pelaku harus ditindak secara hukum, agar warga negara Indonesia atau pun asing tidak melakukan hal yang sama (efek jera)," ujar Taufan.
Taufan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam agar tidak bereaksi secara  frontal terkait hal ini. Menurutnya, akan lebih baik permasalahn tersebut diserahkan kepada lembaga hukum. Sehingga, tidak memperkeruh suasana dan kondisi bangsa tetap aman, damai dan bersaudara. (bpp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar