Pendukung Ahok kecewa terhadap keputusan hakim yang menghukum Basuki Tjahaja Purnama dengan hukuman penjara selama 2 tahun terkait kasus penodaan agama. Kekecewaan tidak hanya kepada hakim tetapi juga kepada Presiden Jokowi.
Dalam acara 'Jokowi di Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (25/5/2017), Jokowi merespons fenomena tersebut.
"Kalau sudah masuk ke wilayah hukum, kita semua harus tahu, tidak bisa diintervensi," ujar Jokowi.
Siapapun harus menghormati hukum, mulai dari penyelidik Polri, jaksa penuntut umum hingga hakim.
Sekali lagi, Jokowi menegaskan, dirinya tidak bisa mengintervensi.
"Tidak bisa kita mengintervensi hukum, karena itu adalah wilayah yudikatif dan kita ada di eksekutif. Rakyat harus tahu itu," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia. Rakyat jangan berpikir seorang Presiden bisa seenaknya memasuki 'trias politica'.
Batas-batas eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak bisa diterabas begitu saja demi sebuah kepentingan politik.
Jokowi yakin bahwa masyarakat, khususnya para pendukung Ahok, akan semakin dewasa dalam berpandangan.
"Pembelajaran seperti ini yang membuat rakyat semakin matang dan dewasa. Mana wilayah politik, mana hukum, mana pemerintahan, eksekutif dan wilayah yudikatif. Rakyat harus semakin tahu," ujar Jokowi.
Soal keputusan hukum tersebut diterima atau tidak, Jokowi mempersilahkan mereka, khususnya yang tidak terima atas putusan itu, untuk menyuarakan pendapatnya di ruang-ruang yang telah disediakan undang-undang.
"Kita suka atau tidak suka, ya silahkan menyampaikan pada ruang-ruang yang ada. Tetapi bahwa itu sudah diputuskan oleh majelis hakim, ya harus kita hormati. Setiap individu akan berbeda-beda suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, berbeda-beda," ujar Jokowi. (bpp/kpc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar