Terpidana kasus penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak temui para pendukungnya yang menggelar aksi di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa, 9 Mei 2017. Ia memilih berdoa bersama keluarga dan rohaniawannya.
"Pesan dari Pak Ahok, beliau tak bisa," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, di hadapan pendukung Ahok.
Ahok, ujar Andry, memilih untuk berkumpul bersama keluarganya untuk berdoa dengan rohaniawan. Ahok pun menitip pesan agar massa segera menyudahi aksi unjuk rasa dan membiarkan proses hukum berjalan.
"Beliau (Ahok) bilang, kita tegakkan konstitusional bersama-sama. Karena hari ini beliau tidak berkenan untuk bertemu, karena harus berdoa dengan keluarga yang datang," ujar Andry.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi memvonis Ahok dengan hukuman penjara selama dua tahun atas dakwaan penodaan agama. Atas itu, kini Ahok harus menjalani masa penahanan di rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur. (bbp/vvc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar