Masyarakat diminta untuk mewaspadai terhadap kemungkinan adanya peredaran makanan dan minuman kadaluarsa. Sebagai langkah antisipasi Dinas Kesehatan (Dinkes) secara rutin akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama Ramadan dan Idul Fitri.
Menurut Plt Kepala Dinkes, Suharjo melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Yan SDK), Endah Pratiwi, target tinjauan langsung dan sidak antara lain, tentang tanggal kedaluwarsa (expired date), label izin PIRT, BPPOM, laik sehat, kandungan zat berbahaya, kemasan fisik, hingga sertifikasi halal serta label perusahaan.
Kegiatan sesuai agenda dilakukan di 14 pasar tradisional, toko swalayan, supermarket, dan toko grosir. ”Apabila ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari teguran, penarikan edar (larangan penjualan bebas), hingga pencabutan izin edar,” tegasnya.
Dia mengemukakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga bekerjasama sejumlah instansi terkait, seperti Bidang Perdagangan, Pasar, Satpol PP, dan kepolisian yang dibentuk menjadi tim gabungan.
Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, Makanan, Minuman, dan Perbekalan Kesehatan, Supandi menambahkan, terkait kandungan zat berbahaya dalam makanan dan minuman yang perlu diwaspadai terbagi menjadi empat jenis. Di antaranya, formalin, borax, Rhodamin B, serta pemanis sintetis yang memicu tumbuhnya sel kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
”Pemeriksaan lab dari kandungan zat dalam mamin juga sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Jika memang ada temuan, atau mencurigakan segera lapor,” katanya. (sumber: suaramerdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar