Rabu, 31 Mei 2017

Tentang Kasus Rizieq, Alumni 212 Akan ke Wapres, DPR RI dan MPR RI



Untuk membahas Kasus yang menimpa Rizieq Shihab, Alumni 212 akan silaturahim ke Wapres Jusuf Kalla (JK), DPR RI dan MPR RI. 

Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri Idrus Sambo berharap agar Wakil Presiden Jusuf Kalla menasehati Presiden Joko Widodo terkait penetapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

"Mudah-mudahan pak Jokowi bisa dinasihati oleh JK. Kami harap JK berikan pencerahan ke pak Jokowi," kata Sambo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5).

Sambo berencana akan mendatangi JK untuk membicarakan persoalan hukum yang menjerat Rizieq. 


"Kami juga akan datang ke tiga lembaga, pertama ke DPR, kedua kita akan datangi JK, ketiga akan datang ke MPR," kata Sambo.

Selain mendatangi tiga lembaga itu, Sambo juga mengatakan akan membuat gerakan besar sebagai bentuk perlawanan terhadap sejumlah kasus yang disebutnya, kriminalisasi ulama.

"Jumat kami buat tabligh akbar di Masjid Sunda Kelapa. Jadi ini bukan Habib yang meminta," kata dia.
Dia menilai, penetapan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Rizieq.

Alumni 212, kata Sambo, mendesak tim investigasi Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa rezim Jokowi telah melanggar HAM berat.

Rekomendasi Komnas HAM itu, nantinya akan dibawa alumni 212 ke dunia internasional. "Pertama kita bawa ke OKI, dan kita bawa ke pengadilan Internasional," katanya.(bpp/cnni
)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar