Jumat, 19 Mei 2017
Lemhanas: Penegak Hukum Tak Independen soal Kelompok Islamis
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menyatakan lembaga penegak hukum tidak independen dalam menjalankan tugasnya, namun berdasarkan keputusan politik pemerintah.
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan hal itu menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com terkait dengan fenomena meningkatnya kekuatan kelompok Islamis serta kasus yang menimpa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Walaupun tidak menyebutkan detail, Agus menuturkan aparat penegak hukum melakukan tugasnya tidak independen namun berdasarkan arahan politik.
“Penegak hukum mengerjakan tugasnya berdasarkan arahan dan keputusan politik, pemegang otoritas politik,” kata Agus dalam jumpa pers di acara Jakarta Geopolitical Forum 2017, Jumat (19/5). "Penegak hukum pun tidak independen, tetapi berdasarkan payung politik."
Terkait dengan fenomena meningkatnya kelompok Islamis, Agus menekankan tentang peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dia menyatakan tantangan lainnya adalah bagaimana membuat undang-undang menjadi membumi.
“Jadi bisa mengukur, mana yang melanggar undang-undang. Jika sudah memadai, maka langkah selanjutnya adalah penegakan undang-undang,” katanya.(bpp/cnni)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar