Jumat, 02 Juni 2017

Amien Rais Bisa Membela Dirinya Sendiri



Oleh : Prof Muhammad Nurhuda


Saya tak bermaksud membela Amien Rais, karena Amien Rais sama sekali tak perlu dibela. Beliau bisa membela sendiri atas kasus yang sekarang membelitnya.
Namun marilah kita telaah betapa busuknya aroma mengkriminalkan Amien Rais sebagai penadah dana korupsi.
Tersangka utama adalah Ibu Siti Fadilah Supari, menteri kesehatan di era kabinet SBY jilid I. Ibu Siti menunjuk salah satu perusahaan milik Sutrisno Bachir sebagai pemenang tender alat-alat kesehatan. Sebagian keuntungan dari perusaan kemudian masuk ke Yayasan Sutrisno Bachir, dimana sebagian dana yayasan kemudian ditransfer ke rekening Pak Amien untuk membiayai kegiatan Pak Amien.
Pertanyaan janggal yang patut diajukan adalah, dari mana Bu Siti, menurut pengakuan jaksa, bisa memastikan bahwa aliran dana tersebut masuk ke Pak Amien Rais?
Apakah sumber keuangan yayasan Sutrisno Bachir itu cuma dari sumbangan keuntungan pengadaan alat alkes saja?
Saya kok ragu sama sekali. Sebagai pengusaha sukses, Pak Sutrisno Bachir itu punya banyak perusaan. Uang yang masuk ke Yayasan Sutrisno Bachir, tentu dari sumber yang bermacam-macam. Bagaimana Bu Siti bisa memastikan bahwa uang dari keuntungan pengadaan alat alkes yang ditransfer ke rekening Pak Amien?
Jika kurang jelas, ambil contoh sebagai berikut. Misalkan saya seorang pengurus kampung yang akan mengadakan kegiatan keagamaan santunan yatim piatu. Maka saya meminta sumbangan dari beberapa orang kaya. Ada seorang dermawan yang menyumbang, misalkan seorang pengusaha yang punya usaha bermacam-macam, diantaranya sebagai pemasok daging babi. Bagaimana kita bisa pastikan bahwa uang yang saya terima untuk santunan yatim piatu itu adalah dari usaha pemasok daging babi, padahal dia punya banyak usaha?
Inilah keanehan yang seaneh-anehnya. Kalau saja yang mentransfer uang tsb adalah Bu Siti Fadilah Supari sendiri, atau stafnya, saya setuju saja jika Pak Amien dikriminalkan. "Pak Amien, ini uang Rp. 600 jt sebagai terima kasih atas dukungan Bapak sehingga saya menjadi menteri",
Tetapi kasus Pak Amien tidak seperti itu kan?
Kok sepertinya dipaksakan bahwa Pak Amien harus jadi tersangka.
Jika Pak Amien dijadikan tersangka karena kasus tersebut, maka saya menghimbau para profesional atau para pegiat kegiatan sosial untuk menelaah betul semua bantuan keuangan yang mereka terima, sebab sangat boleh jadi kelak uang tersebut dijadikan alasan untuk menjerat seseorang, ketika Bapak/Ibu masuk dalam kategori sebagai 'orang berbahaya" bagi rezim.
Bila perlu, setiap honorarium, sumbangan atau apapun yang kita terima mesti dilampiri surat pernyataan bermeterai, bahwa uang sumbangan tersebut bebas dari korupsi dan uang haram lainnya. Bila tidak, khawatirnya nanti ketika Bapak/Ibu berseberangan dengan penguasa, dijadikan senjata untuk membidik Bapak/Ibu.
Celakanya, banyak netizen yang tidak tahu duduk perkaranya langsung memvonis seakan-akan Pak Amien adalah tukang tadah. Padahal netizen tersebut adalah seorang yang berpendidikan. Mestinya, ia lebih tercerahkan dibandingkan dgn orang-orang kebanyakan. Alangkah keji tuduhan yang mereka sematkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar