Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, Rabu (7/6/2017), mendatangi Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Amien Rais menjelaskan, kedatangannya ke DPR RI yakni untuk mendorong agar Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bekerja membuktikan apa yang disebutnya sebagai pembusukan KPK dan penanganan kasus yang diskriminatif.
Menurut Amien Rais, keberadaan KPK perlu dipertahankan, namun harus diperbaiki. Sebab, ia merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.
Amien Rais mencontohkan, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang ditengarainya berbau korupsi, namun tidak ditindaklanjuti KPK, padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian juga dengan kasus reklamasi Teluk Jakarta dan BLBI, KPK dinilainya mlempem. (bpp/tnc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar