Minggu, 02 April 2017
Ketua MPR Sapa Petani Karawang yang Tergusur
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyambangi Masjid Istiqomah, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jumat, 31/3).
Dia menemui warga dari Karawang, Jawa Barat, yang bertahan di masjid tersebut. Petani dari Desa Manajaya, Desa Marga Kaya dan Desa Marga Mulia tersebut digusur paksa oleh PT Pertiwi Lestari.
Selama 20 hari ini sekitar 217 warga tersebut menuntut keadilan di Jakarta.
Sebelum menanyakan duduk persoalan yang dialami para petani tersebut, Zulkifli Hasan tergugah melihat anak-anak dari petani yang terpaksa tidak sekolah.
"Kasihan mereka gara-gara masalah ini berdampak kepada anak-anak karena mereka tidak bersekolah. Dan nantinya mengganggu masa depan mereka," kata Zulkifli Hasan didampingi jurubicara warga Haris Wiyono.
Untuk mengetahui persoalan yang dialami warga, Zulkifli Hasan meminta agar Haris menceritakannya. Haris kemudian bercerita kalau warga sudah 20 hari warga berada di Jakarta untuk mencari keadilan atas masalah yang mereka alami.
Menurut dia, untuk mendapatkan keadilan para petani mendatangi Istana, dan melayangkan surat ke Komisi II DPR untuk beraudensi dan juga kepada DPD RI. Namun dari Istana belum menyikapi persoalan yang hadapi para petanibyang twrguaur dari lahan yang telah mereka tempati turun temurun.
"Kalau Komisi II dan DPD dalam waktu dekat akan memberikan kepastian untuk menerima para petani," kata Haris.
Dia menjelaskan warga dari tiga desa tersebut digusur dari secara paksa oleh PT Pertiwi Lestari. Padahal mereka sejak tahun 1968 menggarap lahan yang berada di zona tanah negara kawasan hutan. Tiba-tiba, PT Pertiwi muncul dan merasa berhak atas tanah warga dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dikeluarkan pemerintah. Warga tiga desa yang berada di atas lahan seluas 87 hektar dipaksa hengkang.
"Puncaknya pada 1 Agustus 2016, setelah keluar IMB, PT Pertiwi Lestari merasa di atas angin. Dibantu ratusan personil Brimob, perusahaan itu kemudian melakukan pemagaran. Sekitar 400 warga melawan aksi pemagaran tersebut," ujarnya.
Haris mengatakan warga tidak bisa menerima perlakuan tersebut. Apalagi rumah mereka diluluhlantakkan tanpa ganti rugi dari perusahaan tersebut.
"Makanya warga menuntut keadilan dari pemerintah," kata Haris menambahkan. (sumber: RMOL)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar