Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali dalam twitannya, Kamis (6/4/2017) prihatin atas kondisi Lembaga Tinggi Negara saat ini. Ini twitan lengkapnya:
1. Periode 2014-2019 kita dipertontonkan perebutan kekuasaan
pimpinan di Lembaga Legislatif, DPR, DPD, wajah demokrasi yg memalukan.
2. Dimulai dg koalisi Merah putih yang menguasai DPR sebagai
lanjutan dari kontestasi pilpres yang tidak tuntas hasrat kekuasaannya.
3. Secara perlahan dan pasti koalisi merah putih bisa
ditaklukkan terlepas caranya, Apakah dengan abuse of power atau politik pecah
belah.
4. DPR sempat terbelah, sehingga tidak dapat melaksanakan
tugasnya, akhirnya terjadi kompromi, ditambah jabatan2 komisi. Bagi2 kekuasaan.
5. Dengan terbelahnya KMP, KIH menguasai DPR, sekarang akan
ditambah lagi jumlah pimpinan, yang mjd persoalan tambah 1 mjd genap.
6. Tdk lazim pimpinan genap, namun akal sehat sudah
diabaikan, seolah tdk ada sesuatu yg diputuskan di pimpinan DPR, shg genappun
tdk msalah.
7. Pdhal di pimpinan DPR perlu juga pengambilan keputusan
dalam hal2 tertentu, shg jumlah pimp genap sangat tdk masuk akal.
8. Demi syahwat kekuasaan, jumlah pimpinan bukan lagi 5,
bisa saja mjd 7, kalau perlu semua saja dikasih jatah pimpinan.
9. Semakin menunjukkan tidak ada marwah sama sekali pimpinan
DPR, uang negara semakin banyak diperlukan utk membiayai pimpinan.
10.
Belum
selesai urusan pimpinan, terjadi lah kasus yang memalukan, papà minta saham.
Terpaksa lengser dg schenario yg cantik.
11.
Dg
keputusan MK, semakin memperkokoh langkah schenario utk membersihkan kasus papa
minta saham. Walaupun secara etika tdk terbantahkan.
12.
Apapun
ceritanya bisa masuk kembali mjd PImp DPR, dipastikan masuk MURI krn dipastikan
tdk akan terjadi lagi di masa yad.
13.
Dampak
tambahan pimp DPR, maka pimp MPR juga Akan bertambah. Siap2 sekjen DPR/MPR
memperpanjang meja kursi pimpinan dewan.
14.
Bukan
saja meja kursi, tapi juga mobil dinas, rumah dinas, dana operational, jatah
kunjungan ke LN dsbnya dsbnya.
15.
Hasrat
kekuasaan rupanya juga diikuti oleh DPD, tidak lagi memperhatikan etika moral,
jabatan 5 th dirobah mjd 2,5 th.
16.
Sidang
yang kisruh, dipertontonkan dimuka publik, tanpa malu sama sekali.
17.
Dilalahnya
keputusan tsb dibatalkan oleh MA, tapi sekali lagi kekuasaan politik seolah mjd
kebanggaan shg apapun tdk dipandang lagi.
18.
Rupanya
di MA sdh tdk menunjukkan Lembaga yang menjadi ujung tombak para pencari
keadilan. Krn politik pun sdh masuk ke ranah peradilan.
19.
Pertontonan
demi pertontonkan yang membuat kita miris, mau dibawa kemana bangsa ini dibawa.
20.
Kesimpulan
saya, kita belum siap berdemokrasi, perlu dipertimbangkan kembali dulu ke UUD45
asli, untuk ditata ulang dg lebih jernih.
21.
Semoga
Allah masih melindungi bangsa ini, semoga Allah belum bosan melihat tingkah
laku pimpinan kita saat ini. NKRI masih berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar