Kamis, 04 Mei 2017
'Aksi Bela Islam 55', GNPF Janji Bawa Bunga
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berjanji akan membawa bunga untuk hakim Mahkamah Agung dalam aksi simpatik 5 Mei 2017 atau Aksi Bela Islam 55 menjelang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, bunga itu menjadi simbol damai agar Mahkamah Agung mengawal independensi hakim yang memvonis Ahok pada 9 Mei mendatang.
Bunga itu, kata Kapitra, akan diserahkan langsung oleh anggota GNPF, dokter Sylviani Abdul Hamdi kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Sunarto.
"Bunga sebagai simbol simpatik," kata Kapitra kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (2/5).
Aksi Bela Islam 55 rencananya dimulai usai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Massa nantinya akan berjalan kaki menuju gedung Mahkamah Agung, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Kata Kapitra, GNPF MUI akan tetap melakukan aksi meski tak mendapatkan izin polisi. Karena, menurutnya, aksi menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi UU nomor 12 tahun 2005.
"Tiada satupun kekuasaan yang boleh melarang termasuk Kepolisan," kata Kapitra.
Aksi Bela Islam 55 ini merupakan aksi kelima yang digelar oleh GNPF sejak kasus penistaan agama mencuat. Aksi Bela Islam pertama digelar 14 Oktober 2016. Kala itu ribuan ormas turun ke jalan meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus dugaan penistaan agama.
Setelahnya, muncul rangkaian Aksi Bela Islam, 4 November 2016 yang lebih dikenal dengan aksi 411, dan aksi 212. Terakhir, GNPF menggelar aksi pada Jumat 28 April lalu. Rangkaian aksi itu menuntut agar Ahok dipenjarakan atas pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah 51 saat bertemu warga Kepualauan Sepribu 27 September 2016. (sumber: CNN Indonesia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar