Sabtu, 01 April 2017

Fadli Zon: Tuduhan Makar Pertanda Mundurnya Demokrasi



Wakil Ketua DPR Fadli Zon  mengatkan, jika penangkapan kepada para demonstran terus terjadi, demokrasi Indonesia mengalami kemundunduran   Menurut Fadli, Polri kerap menggunakan pasal makar untuk menangkap pihak yang hendak mengkritik Pemerintah.
Pernyataan Wakil Ketua DPR ini menaggapi adanya penanggkapan sejumlah aktivis 313  yang akan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah atas kasus Ahok. Ia juga mempertanyakan bukti yang ditemukan Polisi sehingga berani menangkap Al Khathath.
"Dulu yang dugaan makar juga tidak jelas. Alasannya apa, tuduhannya enggak jelas. Bahkan Sri Bintang Pamungkas hampir atau lebih dari empat bulan ditahan tanpa adanya kejelasan. Saya kira itu tidak boleh terjadi. Kalau ada penangkapan bukti-buktinya apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Padahal, kata Fadli, pasal makar sudah tidak digunakan untuk menjerat seseorang di era reformasi. Karenanya ia meminta Polri untuk tak lagi menjerat seseorang yang hendak berdemonstrasi, dengan pasal makar.
Sebab, Fadli mengatakan unjuk rasa, dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang dijamin dalam konstitusi. Ia menambahkan jika penangkapan kepada para demonstran terus terjadi, demokrasi Indonesia mengalami kemundunduran
"Jangan sampai menjadi kemunduran dalam demokrasi kita hanya karena untuk menakuti warga masyarakat atau untuk kepentingan politik jangka pendek," tegas Fadli (pbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar