Sabtu, 01 April 2017

Sosialisasi Sertifikat Halal MUI


Yayasan Danamon Peduli yang dibentuk oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Adira Dinamika Multifinance mengadakan sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) kuliner Kota Balikpapan. Kegiatan ini mengacu  pada Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang sertifikasi halal.
"Melalui sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal, kami harapkan bisa mendorong UKM kuliner Balikpapan untuk mampu masuk ke pasar global," kata Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli, Restu Pratiwi di Balikpapan, Sabtu (1/4/2017).
Menurut Restu, sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal ini bertujuan untuk menambah wawasan pelaku UKM tentang pentingnya produk kuliner bersertifikasi halal. Terlebih, hingga saat ini baru sekitar 168 perusahaan, termasuk pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal di kota Balikpapan.
Selain menggunakan syariat islam, proses sertifikasi halal juga memperhitungkan aspek kesehatan, seperti kemurnian bahan baku, penggunaan pengawet yang tidak ramah kesehatan, bahan berbahaya, penggunaan pewarna makanan dan minuman hingga pengawasan proses yang higienis.
"Danamon Peduli mendukung penuh pencanangan Kata Balikpapan menjadi salah satu kota hahal di Indonesia," ucap Restu.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim Sumarsongko menambahkan, agar pelaksanaan peraturan ini bisa dijalankan dengan baik di lapangan, memang sudah sekarusnya dilakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat khususnya yang berkecimpung di dunia usaha.
"Syaratnya seperti fotokopi KTP, bukti perizinan dari pemerintah, kalau usaha yang agak besar punya SITU SIUP, selain itu bahannya harus dicantumkan apa saja, kita lihat cara mereka masaknya serta kondisi lingkungannya, jadi semuanya harus halal dan toyiban (higenis dan sehat)," terangnya tentang bagaimana cara memiliki sertifikat halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar