Jumat, 28 April 2017

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie: Upaya Pembubaran KPK Oleh DPR Berbahaya



JAKARTA,- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memberi warning tentang bahaya yang mengancam kelanjutan hidup KPK. Ini ditandai dengan diterimanya  Hak Angket tentang KPK oleh Sidang Paripurna Jumat (28 April 2017).
Dalam twitannya Marzuki Alie menuliskan, Cita-cita DPR untuk membubarkan KPK mulai memasuki tahap bahaya, dengan disahkannya hak angket oleh paripurna. Menjadi legitimasi pembubaran KPK.
Karenanya, Marzuki Alie mengajak aktifis pegiat anti korupsi untuk bergerak membela KPK. Menurutnya, KPK masih yang terbaik meski masih ada kelemahannya.
“Ayo aktifis, pegiat anti korupsi, Akademi, ormas-ormas yang peduli dengan masalah korupsi, ayo bergerak membela KPK. KPK tidak sempurna tapi masih terbaik,” kata Marzuki Alie dalam twitannya.
Upaya DPR ini, menurut Marzuki Alie, pasti menghambat proses penegakan hukum kasus-kasus besar korupsi di Indonesia. Apalagi jika KPK sampai dibubarkan.
Menurut Marzuki Alie, pembubaran KPK ini bisa saja terjadi. Karena ini bukan masalah benar salah, tapi masalah keputusan politik. Karenanya, masyarakat harus bergerak untuk mencegahnya.

“Saya ini pernah di DPR, kekuatan suara yang menentukan hasil angket bukan benar atau salah. Jadi itu keputusan politik, apapun bisa terjadi,” tegasnya untuk meyakinkan agar masyarakat waspada dan bergerak membela KPK  (pp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar