Senin, 03 April 2017

Bung Karno: Setiap Penganut Agama Dapat Memperjuangkan Aspirasi Keagamaannya Melalui Proses Politik yang Demokratis


Gambaran mengenai hubungan antara negara dan agama tercakup pula dalam cita negara Pancasila. Cita negara Pancasila itu sudah dipidatokan oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang biasa kita kenal sebagai pidato kelahiran Pancasila. 

Kata Bung Karno, kita tidak akan mendirikan negara agama, melainkan mendirikan negara kebangsaan berdasar Pancasila. Setiap penganut agama dapat memperjuangkan aspirasi keagamaannya melalui proses politik yang demokratis, misalnya merebut kemenangan dalam pemilu agar para pemimpin dan wakil-wakil yang terpilih bisa membawa aspirasi keagamaan masing-masing dalam dan untuk pembuatan kebijakan negara.
 
Pancasila yang melahirkan negara kebangsaan yang berketuhanan merupakan kesepakatan luhur (modus vivendi) yang dibangun oleh para pendiri negara. Dari satu sudut ia bisa dilihat sebagai produk prismatika atau jalan tengah antara pandangan dua tokoh nasional muslim yang sama-sama santri, Bung Karno dan M Natsir, yang sudah berpolemik tentang hubungan antara negara dan agama sejak akhir tahun 1930-an. 

Pada satu sisi, demi kemajuan Islam itu sendiri, Bung Karno menginginkan dibentuknya negara kebangsaan sekuler seperti yang digagas Kemal Attaturk dan berlaku di Turki, sedangkan M Natsir pada sisi lain mengusulkan dibentuk negara berdasar Islam karena Islam menyediakan ajaran yang bisa sesuai dengan sistem negara modern.
 
Muara polemik dua tokoh yang sangat bermutu itu bertemu dalam modus vivendiantara kelompok nasionalis sekuler dan nasionalis Islami di kalangan para pendiri negara yang akhirnya menyepakati Pancasila sebagai dasar negara dengan filosofireligious nation state tersebut. 

Dengan demikian sebenarnya memperjuangkan aspirasi sesuai dengan identitas keagamaan, seperti halnya memperjuangkan aspirasi berdasar identitas kedaerahan, di dalam berpolitik adalah sah adanya sepanjang dalam koridor dasar ideologi negara Pancasila. (Mahfud MD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar