Kamis, 06 April 2017

Paripurna DPR Sahkan Anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022



Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Sebanyak 302 anggota DPR yang hadir dalam paripurna tersebut sepakat dengan pengasahan tersebut.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang paripurna yang menggantikan Ketua DPR Setya Novanto sempat bertanya kepada seluruh anggota DPR yang hadir soal nasib para anggota KPU dan Bawaslu tersebut. “Apakah nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi II bisa disetujui?,” ujar Taufik di hadapan para anggota DPR sebelum mengetuk palu sidang.

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam paripurna tersebut serentak menyatakan setuju. “Setuju,”



Tujuh anggota KPU terpilih, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.

Sedangkan ke lima anggota terpilih Bawaslu, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar