Senin, 03 April 2017

Pernyataan Sikap Muhammadiyah DIY Atas Perlakuan yang Menimpa Afnan Hadikusumo


Pernyataan Sikap

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta


Setelah mempelajari berbagai pemberitaan dan tabayun mengenai kejadian sidang DPD RI yang berlangsung hari ini Senin, tanggal 3 April 2017 di Jakarta, bahwa ada beberapa hal yang mesti kami sikapi dan menyatakan sikap terlebih juga menyangkut Saudara M Afnan Hadikusumo yang merupakan DPD RI dari DI Yogyakarta yang didukung sepenuhnya oleh warga Muhammadiyah DIY. Beberapa sikap kami sebagai lembaga yang bernaung di bawah PW Muhammadiyah DI Yogyakarta antara lain sebagai berikut:

Pertama, Saudara Afnan Hadikusumo telah benar-benar menjadi korban tindakan sewenang-wenang oknum Anggota DPD lainnya dan itu sangatlah menciderai nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai luhur pancasila;

Kedua, kami menyatakan perbuatan tersebut benar-benar tidak bisa ditolerir dan pelaku yang kehilangan moralitas harus ditindak tegas dan diberhentikan dari anggota DPD RI;

Ketiga, kami sebagai wakil masyarakat dan sekaligus Muhammadiyah akan mendesakkan tuntutan kami agar dikawal oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sampai tuntas-tuntas;

Keempat,  kami menuntut dan meminta kepada lembaga penegak hukum serta badan kehormatan DPD RI untuk benar-benar mengakhiri dan memberlakukan mekanisme baru tentang keanggotan DPD RI agar lebih tegas setiap pelanggaran untuk diberhentikan secara tidak terhormat.


Semua butir pernyataan ini dimaksudkan agar bangsa ini kembali kepada kiblat yang benar dan tidak hancur karena ulah segelintir orang. Bangsa ini krisis keteladan dan kami bersikap agar setiap perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, haruslah ditindak terlebih untuk wakil rakyat dan wakil daerah yang terhormat.


Yogyakarta, 3 April 2017                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar