Senin, 19 Juni 2017

PAN Minta KPK Mohon Maaf Atas Tudingan Amien Rais Terima Dana Korupsi Alkes




Partai Amanat Nasional meminta Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan permohonan maaf melalui media massa karena menuding Amien Rais menerima uang Rp600 juta hasil korupsi alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan. Pernyataan itu dikeluarkkan PAN setelah fakta persidangan menyatakan bahwa Amien tidak terbukti menerima uang tersebut. 

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, pernyataan jaksa penuntut umum KPK yang menyebut Amien menerima uang korupsi adalah fitnah keji. Menurutnya, Amien selaku pendiri partai dan tokoh reformasi tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan jentelmen. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).

Yandri mendesak KPK mengeluarkan pernyataan lain yang tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat. Yandri merasa nama baik Amien telah hancur akibat penyataan-pernyataan KPK. 


"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," ujarnya. 

Lebih lanjut, Yandri menegaskan, sikap PAN mendesak KPK meminta maaf secara terbuka sudah final. Ia mengancam, PAN akan mengambil langkah hukum jika imbauan tersebut tidak dipenuhi. 

"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya. 
Lebih dari itu, Yandri menilai, permohonan maaf secara terbuka juga bisa berdampak positif bagi citra KPK ke depan. Sekaligus, sebagai sarana untuk mengklarifikasi tudingan oknum berkepentingan di balik KPK. 

"Ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," ujar Yandri. 

Amien sebelumnya diduga menerima uang Rp600 juta secara bertahap lewat transfer yang dilakukan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF), Yurida Adlaini. 
Dugaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK di persidangan. Uang untuk Amien dikirim Yurida atas perintah Nuki Syahrun selaku Ketua SBF dan juga adik ipar Sutrisno Bachir. 

Selain ke Amien, Yurida juga mengirimkan uang sebesar Rp250 juta ke Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). (bpp/cnni
)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar