Selasa, 06 Juni 2017

Wow PNS Siap-siap Terima Gaji ke-13 dan 14,

Hasil gambar untuk pns

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) telah mengeluarkan surat edaran mengenai persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) 2017 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tersebut menginstruksikan bahwa pelaksanaan pembayaran THR dan pensiunan ke-13 direncanakan pada Juni serta untuk gaji ke-13 pada Juli

"Untuk THR dan pensiun ke-13 direncanakan akan dilaksanakan pada akhir minggu kedua Juni. Sedangkan gaji ke-13 untuk PNS dan lainnya pencairannya akan dilaksanakan pada minggu pertama Juli," kata Dirjen Perbendaraaan Marwanto Harjowiryono, di Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Marwanto menginstruksikan KPPN agar mengupayakan penyelesaian SP2D gaji induk Juli sebelum tanggal 12 Juni dengan diberi 3 Juli. Mulai 13 Juni 2017, KPPN diminta fokus untuk menyekesaikan pembayaran THR 2017 dan pensiunan ke-13, dan mulai 3 Juli untuk pembayaran gaji ke-13.

Penerbitan SP2D untuk SPM gaji ke-13 dan THR 2017 agar menggunakan rekening RPKBUNP gaji. Dalam pengajuan SPM gaji ke-13 dan THR 2017, satuan kerja diberikan dispensasi tidak menyampaikan perencanaan kas sebagai syarat dalam pengajuan SPM. Lebih jauh, pembayaran THR dan gaji ke-13 dananya telah disiapkan sesuai dengan kebutuhan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 atau THR untuk PNS di tahun ini sebesar Rp23 triliun.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan alokasi tersebut sudah ada dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (apbn) 2017 yang telah dibahas dan disetujui oleh DPR. "Dari sisi keputusan dan anggarannya basisnya UU APBN yang disetujui dan anggarannya disediakan Rp23 triliun," kata Ani pekan lalu. (bpp/mtc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar