Rabu, 07 Juni 2017

TENTANG AMIEN RAIS KPK TENDENSIUS DAN TIDAK ETIS

Foto Pemuda Muhammadiyah.

oleh : Prof. Din Syamsuddin
(Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah)
Pernyataan JPU KPK bhw Amien Rais menerima aliran dana dari Mantan Menkes Siti Fadilah Supari adalah sangat bertendensi character assasination thd Tokoh Reformasi Amien Rais. Tidak ada bukti dan fakta bhw Ibu Siti Fadilah pernah memberi/mentransfer dana kepada Amien Rais. Juga, mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah padahal tidak ada kaitan sangat tidak etis. Terhadap kasus2 lain KPK tidak pernah mengaitkan dgn nama organisasi.Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan/tuduhannya itu.
Kalau KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja utk pihak tertentu, yaitu yg merasa tersinggung dgn gerakan politik Amien Rais selama ini. Saya.memang menengarai bhw selama ini KPK terkesan tidak netral dlm menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda thd kasus2 korupsi. Hal ini ditunjukkan oleh KPK tdk berani mengurus korupsi korporasi.
Juga kasus2 yg sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK, walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan penyimpangan. Begitu juga banyak kasus2 besar yg cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka2 tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau eKTP.
Kita menunggu keseriusan KPK utk melanjutkan kasus2 tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, Century dan utk memeriksa atau menyadap pejabat2 yg disebut korup.
Saya berharap agar KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu apalagi utk menghabisi lawan2 politiknya. Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api. Utk itu saya meminta DPR-RI utk mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yg terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar