Selasa, 09 Mei 2017

Ahok Langsung Dibawa ke Rutan Cipinang


Gubernur DKI Basuki T Purnama yang baru saja divonis 2 tahun penjara tiba ke Rutan Cipinang. Pria yang akrab disapa Ahok ini dibawa menggunakan barracuda.

Ahok tiba pukul 11.54 WIB, di Rutan Cipinang, Jl Raya Bekasi, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Sebelum Ahok datang, petugas rutan dan polisi sudah lebih dulu bersiaga di lokasi. Petugas kepolisian mengenakan rompi anti peluru dan senjata laras panjang.


Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama.

Putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Ahok mengajukan banding atas vonis itu. (bpp/dtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar