Selasa, 09 Mei 2017

Djarot Resmi Menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta



Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi PLT Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/5/2017). Penyerahan surat pengangkatan disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. 
Pengangkatan Djarot menyusul putusan Hakim memvonis Ahok bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara dan langsung ditahan. Peristiwa ini mestinya istimewa untuk Djarot, setelah kalah Pilkada malah diangkat menjadi Gubernur. Umumnya pengangkatan Gubernur setelah menang dalam Pilkada, Tetapi pengangkatan ini disambut sedih oleh Djarot, tanpa ekspresi kegembiraan.
Tak ada senyum bahagia di wajah  Djarot Saiful Hidayat ketika menyambut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta. Sewaktu berjalan bersama Tjahjo ke arah Balai Agung, wajah Djarot begitu datar. Sesekali dia menunduk. Tidak ada senda gurau dengan Tjahjo yang berasal dari partai yang sama dengan dia, PDI-P.
Interaksi keduanya dingin. Tak ada canda yang mengiringi langkah mereka. Di samping Djarot, ada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga dari PDI-P. Senyum juga tak ada. Padahal, sore ini Tjahjo akan menyerahkan surat tugas kepada Djarot untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. 
Ketiganya duduk berdampingan di bagian paling depan. Awak media meminta mereka untuk berdiri terlebih dahulu dan berfoto bersama. Djarot dan Tjahjo hanya berdiri sekenanya. Djarot duduk lebih dulu dan membiarkan Tjahjo yang masih berdiri untuk difoto awak media. Ekspresinya masih sama. Tanpa senyuman dan kepala yang menunduk.
Serah terima surat tugas berlangsung begitu cepat. Tjahjo dan Djarot melakukan serah terima itu dari atas panggung. Keduanya bersalaman sambil memegang surat tugas tersebut. Proses singkat itu menandakan Djarot resmi sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. (bpp/kpc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar