Kamis, 11 Mei 2017

Sambut Ramadan, Polres Wonogiri Bentuk Satgas Antimafia Pangan



Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dan menyongsong datangnya perayaan Lebaran Idul Fitri 1438 H, Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora, membentuk Satuan Tugas (Satgas) antimafia pangan.
Tujuannya, agar harga sembako dan komoditas strategis stabil terkendali, dan terjauhkan dari praktik ilegal permainan niaga oleg jaringan mafia pangan. Sebagai telah menjadi gejala tahunan, setiap menjelang Bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri, sejumlah harga sembako dan komoditas startegis yang menjadi kebutuhan masyarakat, selalu mengalami lonjakan harga.
Hal tersebut diduga karena ada permainan dari jaringan mafia pangan, yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Caranya, mereka membentuk jaringan, untuk mengurangi pasokan barang di jalur distribusi, agar komoditas strategis menjadi langkah di pasaran. Pamrihnya, agar mereka kemudian menaikkan harga, demi tujuan mendapatkan keuntungan finansial dalam jumlah yang banyak.
Kemunculan praktik mafia pangan seperti ini, berdampak pada naiknya harga yang memberatkan warga masyarakat sebagai pihak konsumen. Untuk mengantisipasi kemunculan praktik mafia pangan tersebut, Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya, terjun langsung melakukan monitoring di tingkat distributor, agen, pedagang besar dan bakul di tingkat pengecer.
Pratik Kartel
Manakala sampai ditemukan indikasi adanya lonjakan harga, terlebih lagi terjadi kelangkaan barang, bisa dipastikan itu telah dimainkan oleh oknum mafia pangan bersama jaringannya. Untuk membentuk Satgas antimafia pangan, telah dilakukan rapat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jaka Wibawa, dengan melibatkan KBO Intel Iptu Suwondo, Kanit Reskrim Ipda Yahya, KBO Binmas Iptu Abu Bakar Sidiq, serta Kanit Sabhara Ipda Edi.
Dalam operasionalnya, Satgas antimafia pangan akan bertindak melakukan pencegahan kemungkinan adanya praktik mafia pangan, dengan mengedepankan langkah deteksi dini secara antisipatif.
Kapolres menegaskan, Satgas antimanfia pangan, kecuali melakukan pengawasan terhadap harga komoditas strategis dan memonitor ketercukupan sembako, juga akan melakukan penegakan hukum terhadap kemunculan praktik ilegal kartel dan mafia pangan.
Bersamaan itu, juga akan dilakukan pengawasan terhadap penjualan barang yang telah kedaluarsa, agar tidak meracuni konsumen. Menurut Kapolres, langkah pembentukan Satgas antimafia pangan ini, untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang disampaikan melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.
Satgas antimafia pangan ini, juga akan secara aktif melakukan pengawasan harga di pasar-pasar, yang itu akan dievaluasi hasilnya setiap dua pekan. (sumber: suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar