Selasa, 30 Mei 2017

Kapolres Wonogiri Berharap Ramadan Tak Dicemari dengan Miras dan Judi



Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora meminta agar Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H tidak dicemari dengan minuman keras (miras), perjudian, dan petasan. Seruan ini disampaikan dalam menyikapi kejadian tentang masih adanya penjualan miras, perjudian, dan peredaran petasan.
Kapolres melalui Paur Humas Aipda Iwan Sumarsono menegaskan, sejak menjelang Bulan Ramadan lalu, jajaran Polres di Wonogiri telah aktif melakukan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Ini dilakukan, dalam upaya cipta kondisi. Tujuannya, agar situasi di Wonogiri berjalan kondusif, terjauhkan dari kemunculan gangguan Kamtibmas, dan supaya umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa tidak tercemari hal-hal yang bersifat maksiat.
Operasi Pekat yang dilancarkan jajaran kepolisian ini, akan terus diaktifkan dalam menyongsong datangnya perayaan Idul Fitri 1438 H. Termasuk razia pasangan tidak resmi yang ngamar di losmen dan hotel. Tim gabungan yang melibatkan unsur TNI, Satpol-PP dan inastansi terkait, secara periodik akan melakukan razia ke losmen dan hotel.
Sebab ada sinyalemen, pasangan tidak resmi yang berkencan di losmen dan hotel di Wonogiri, mengarah pada kemunculan indikasi adanya transaksi seksual pada anak di bawah umur. Yang itu, tidak menutup kemungkinannya, ikut pula melibatkan pihak ketiga yang bertindak sebagai mucikari.
Sementara itu, Operasi Pekat yang dilancarkan Polsek Ngadirojo pimpinan Kapolsek AKP Budiyono, berhasil menyita miras yang dijual di warung klontong di wilayah pedesaan. Di warung milik Slamet, dagangan miras berupa Anggur dan miras merk Vodka, secara sembunyi-sembunyi ikut dijual bersamaan aneka minuman ringan, dan komoditas kebutuhan pokok lainnya.
Tim Operasi Pekat Polsek Ngadirojo, melibatkan Kanit Reskrim Ipda Bonal, Kanit Patroli Iptu Askuri, bersama 2 anggota yakni Aiptu Sukadana dan Briptu Agus Santosa. Mereka menemukan dua botol miras, setelah melakukan penggledahan di ruangan warung. Terkait ini, Slamet dijadikan tersangkan kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (sumber: suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar